Berita

Foto: Ilustrasi

Bisnis

Kantor Sri Mulyani Diminta Bayar Utang Rp 39 Miliar

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 11:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan sampai saat ini masih punya utang sebesar Rp 39 miliar pada Perum Bulog. Utang itu berasal dari penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan korban bencana alam.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan beras tersebut saat ini belum dibayar oleh kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu.

Berdasarkan data Bulog, total CBP yang sudah disalurkan untuk bantuan bencana alam sejak 1 Januari hingga 27 November 2019 mencapai 4.317 ton atau setara Rp 39 miliar.  Angka dibuat dengan asumsi harga beras rata-rata Rp 9.000 per kilogram.


"Hampir Rp 39 miliar beras yang sudah kami salurkan ke Sulawesi Tengah kemarin untuk bencana alam, berpotensi tidak akan dibayar kalau Kementerian Sosial tidak membuat Permensos," kata Tri, Jumat (29/11).

Penyaluran CBP untuk korban bencana diatur dalam Permenko Kesra No 3 / 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial. Namun untuk pencairan dana penggantian, sampai saat ini belum ada.

Pasalnya, payung hukum berbentuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang diperlukan sebagai regulasi turunan dari Permenko Kesra 3/2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial dan berguna untuk mencairkan dana bantuan, sampai saat ini belum terbit.

"Kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan program Pemerintah. Tapi dari sisi lain, kementerian yang bertanggung jawab belum melengkapi regulasi untuk dasar pembayaran. Itu masalah," ujar Tri.

Masiah kata Tri, Bulog berharap ada sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Pasalnya, kalau dibiarkan masalah tersebut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya