Berita

Politikus senior Golkar Agun Gunandjar Sudarsa/RMOL

Politik

Agun Gunandjar: Golkar Bisa Pecah Pasca Munas

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 03:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Golkar diprediksi akan pecah pasca Musyawarah Nasional (Munas).

Menurut politikus senior Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Golkar bisa saja pecah jika pemilihan ketua umum (Ketum) di Munas menggunakan cara-cara kotor dan tidak demokratis.

"Kalau mekanismenya tidak demokratis, jangan salahkan, akan banyak kader Partai Golkar pada yang akhirnya eksodus. Saya yakin akan terjadi besar-besaran. Kalau dipaksakan dengan cara seperti itu," kata Agun, di sela diskusi yang diselenggarakan di Kantor PARA Syndicate, Jakata Selatan, Jumat (29/11).


Agun menyoroti syarat pendaftaran bakal calon ketua umum (Caketum) Golkar yang mewajibkan 30 persen dukungan dari anggota partai. Dukungan itu sendiri harus diberikan sebelum Munas Golkar dimulai pada 3 Desember mendatang.

Bagi Agun, seharusnya pemberian dukungan dimulai ketika Munas dibuka, bukan sebelumnya. Bila dilakukan sebelumnya, pengurus daerah sebagai pemilik suara berpotensi diintimidasi. Maka itu dia merasa mekanisme yang baru terjadi di era kepemimpinan Airlangga itu bersifat otoriter.

"Dukungan 30 persen yang diserahkan di panitia Munas, saya wajib pertanyakan. Harusnya dukungan itu dilakukan tidak di luar gedung, tapi di forum Munas. Dengan cara apa? Dokumen itu masih kosong. Ada nama A, B, C, D, tinggal dia melingkari. Yang angkanya capai 30 persen itu yang resmi masuk dalam tahapan berikutnya," kata Agun.

Agun meminta kebijakan 30 persen untuk dihapus dan memberikan hak kepada pemilik suara untuk memilih dan dipilih secara adil. Menurutnya, intimidasi terhadap pengurus daerah sebagai pemilik suara bukanlah isapan jempol.

"Hari ini sudah terjadi. Berapa orang yang sudah di Plt, berapa orang yang sudah dicopot, anda bisa cek. Banyak di berbagai daerah itu terjadi. Hal itu terjadi seperti ini menurut hemat saya harus dilawan. Termasuk misalkan proses pencalonan," jelas dia.

Di samping itu, Agun juga mengharapkan menteri-menteri dari Golkar di Kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin tidak mengintervensi Munas. Sebab, dia meyakini Presiden Jokowi melepaskan pemilihan ketua umum Golkar secara jujur dan adil.

"Kalau para menteri yang terlibat, terkait hal itu turun gunung ke bawah, justru harusnya mencegah kecurangan," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya