Berita

William Aditya dipastikan terkena sanksi dari BK DPRD DKI Jakarta/Istimewa

Politik

Langgar Kode Etik DPRD DKI, William PSI Kena Batunya

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, yang dinilai telah melanggar kode etik.

Politikus muda PSI ini kena batunya setelah menyalahi tata tertib dengan membongkar anggaran janggal untuk lem Aibon sebesar Rp 82 miliar melalui akun media sosial miliknya.

Maksud hati William adalah menyampaikan kritik. Tapi yang dilakukan William ini adalah sebuah kesalahan, karena menyampaikan sesuatu bukan pada tempatnya.


Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menjelaskan, berdasarkan tata tertib, anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI itu merupakan mitra. Katanya, jika menemukan kasus seperti itu seharusnya langsung menegur Gubernur atau kepala dinasnya.

Selain itu, anggota DPRD termuda ini dinilai tidak proposional dakan mengunggah anggaran ke media sosial. Karena William sendiri merupakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, tetapi yang diunggahnya terkait Komisi E.

"William dianggap tidak proposional. Soal nanti sanksinya dalam bentuk teguran, tertulis, atau lisan itu urusan pimpinan (DPRD DKI)," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (28/11).

William seharusnya paham bahwa anggota parlemen di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota tidak seperti DPR RI.

"Kalau anggota DPR pusat kan berseberangan dengan pemerintah pusat. Tapi kalau DPRD enggak. Setelah dilantik gubernur/wali kota/bupatinya, maka semuanya menjadi mitra sejajar sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah," jelasnya.

Diketahui, William menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu lewat media sosial Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem Aibon Rp 82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya