Berita

Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) desak KPK tangkap Sjamsul Nursalim/RMOL

Hukum

Geruduk KPK, GPPB Desak Penangkapan Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 14:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status DPO sekaligus tersangka yang disandang Sjamsul Nursalim membuat publik gerah. Terlebih, sejak menjadi DPO pada Agustus 2019, Sjamsul seolah sulit dikejar pihak berwajib. Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses hukum Sjamsul yang terbilang lambat ini membuat puluhan massa dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) mendesak KPK untuk segera menangkap tersangka kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), Sjamsul Nursalim.

Mereka mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyuarakan pendapat dalam kasus yang menjerat Sjamsul, Jumat (29/11).
 
Koordinator Lapangan (Korlap) GPPB, Syahroni mengatakan, KPK harus segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan skandal yang dilakukan pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) itu.

Langkah konkret yang dimaksud ialah tidak hanya menetapkan Sjamsul sebagai tersangka, tapi juga menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Karena, kata Syahroni, uang negara yang diambil Sjamsul dipastikan mengalir ke beberapa perusahaan miliknya.
 
“Kami mendorong KPK dan pihak-pihak yang berwenang agar menetapkan status Sjamsul Nursalim ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bukan hanya sekadar tersangka saja,” ucap Syahroni, Jumat (29/11).
 
Massa GPPB juga mengajak seluruh masyarakat memboikot produk-produk perusahaan milik Sjamsul Nursalim.
 
“GPPB mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memboikot produk yang beredar dibawah bendera PT Mitra Adiperkasa (MAP)," terangnya.

Tak hanya itu, Syahroni juga meminta KPK membongkar seluruh pihak yang terlibat skandal BLBI.
 
“GPPB meminta KPK untuk membongkar semua nama yang tersandung dalam kasus korupsi BLBI, karena ini menyangkut kerugian negara yang cukup besar,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya