Berita

Firli Bahuri/Net

Hukum

Neta: Desakan Firli Harus Mundur Dari Polri Bentuk Ketakutan Internal KPK

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Beberapa pihak terus mendesak agar Komjen Firli Bahuri mundur sebagai anggota Polri aktif setelah resmi menjabat Ketua KPK. Padahal, sesuai pasal 29 UU 19/2019 tentang perubahan atas UU 30/2002 tentang KPK, Perwira Tinggi (Pati) Polri itu tidak diwajibkan mundur.

Ketua Presidiun Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai, deskan mundur kepada Firli sebagai bentuk ketakutan dari Internal KPK sendiri.

"Desakan agar Firli mundur dari Polri hanya dilakukan oleh oknum-oknum KPK yang takut dengan kehadirannya memimpin lembaga anti rasuha itu," kata Neta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).


Pimpinan KPK yang berasal dari Pati Polri bukan hal yang baru. Kini muncul masalah karena oknum-oknum yang merasa menjadi penguasa di KPK selama ini ketakutan. Terutama oknum-oknum yang disebut sebagai "Polisi Taliban".

"Padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak," ujar Neta.

Ada dua hal yang menurut Neta menyebabkan ketakutan pihak internal KPK dengan hadirnya Firli sebagai Ketua KPK yang ditetapkan melalui proses demokratis di DPR. Pertama, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Sehingga dia tahu persis borok-borok dan orang-orang yang menjadi biang kerok di lembaga antirasuha itu," ungkap Neta.

Kedua, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru sehingga kepentingan orang-orang yang sok kuasa di KPK akan tersapu.

Kedua hal tersebut, kata Neta, akan mudah dilakukan Firli, mengingat pangkat Komisaris Jenderal bintang tiga akan mampu mengimbangi jika terjadi aksi boikot oleh kelompok "Polisi Taliban".

"Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari Polri," tukasnya.

Dengan demikian desakan Firli agar mundur sebagai anggota Polri aktif lebih kepada kepentingan oknum tertentu lantaran sama sekali tidak menyangkut kepentingan masyarakat. Kalaupun Firli ke depanya menyalahgunakan posisinya sebagai jenderal aktif, tentu masyarakat bakal bereaksi untuk mengkoreksinya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya