Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Farius Fendra Saksi Kasus Suap Walikota Medan, Selalu Bolos Bila Dipanggil KPK, Akhirnya Dilarang Meninggalkan Indonesia

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selalu mangkir setiap kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang saksi dalam kasus suap di Pemerintah Kota Medan akhirnya kena cekal.

Saksi yang dimaksud ialah Farius Fendra alias Makte dari unsur swasta. Makte diketahui telah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap seorang saksi Farius Fendra alias Makte, wiraswasta, selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 28 November 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/11).


KPK mencekal Makte lantaran penyidik sedang melakukan penyidikan terhadap kasus suap proyek di Pemkot Medan.

"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka TDE, Walikota Medan dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan," jelas Febri.

Seperti diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Makte di Kota Medan pada 30 September 2019. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik lainnya.

Selain itu, Makte juga sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Selasa (19/11) untuk diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka pada Rabu (16/10) lalu atas dugaan penerimaan suap. Status yang sama juga ditetapkan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi diduga telah menerima suap sebesar Rp 330 juta yang digunakan untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang dengan biaya sebesar Rp 800 juta lantaran diduga mengajak istri dan anak serta pihak lainnya yang tidak berkepentingan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya