Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Farius Fendra Saksi Kasus Suap Walikota Medan, Selalu Bolos Bila Dipanggil KPK, Akhirnya Dilarang Meninggalkan Indonesia

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selalu mangkir setiap kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang saksi dalam kasus suap di Pemerintah Kota Medan akhirnya kena cekal.

Saksi yang dimaksud ialah Farius Fendra alias Makte dari unsur swasta. Makte diketahui telah mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap seorang saksi Farius Fendra alias Makte, wiraswasta, selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 28 November 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (29/11).

KPK mencekal Makte lantaran penyidik sedang melakukan penyidikan terhadap kasus suap proyek di Pemkot Medan.

"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka TDE, Walikota Medan dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan," jelas Febri.

Seperti diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Makte di Kota Medan pada 30 September 2019. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik lainnya.

Selain itu, Makte juga sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Selasa (19/11) untuk diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan Walikota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka pada Rabu (16/10) lalu atas dugaan penerimaan suap. Status yang sama juga ditetapkan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi diduga telah menerima suap sebesar Rp 330 juta yang digunakan untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang dengan biaya sebesar Rp 800 juta lantaran diduga mengajak istri dan anak serta pihak lainnya yang tidak berkepentingan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya