Berita

80 WNA China/Net

Presisi

Kasus Penipuan, Tidak Ada WNA China Berdomisili Di Indonesia Yang Jadi Korban

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 11:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 80 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) yang ditangkap Polda Metro Jaya hanya melakukan penipuan terhadap sesama warganegara RRC di tanah air mereka.

"Jadi tidak ada warga negara RRC yang ada di Indonesia menjadi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).

Ke 80 WNA China itu, sambung Yusri, hanya melakukan tindak pidana penipuanya di Indonesia. Mereka dapat terungkap setelah adanya laporan dari WNA asal China.


"Korbannya (dari) China semua. Dan pelapornya juga orang sana," tegas dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan pihak kepolisian hanya melakukan penangkapan setelah ada permintaan dari pemerintah China melakui Kedutaan Besar-nya di Indonesia.

"Kami (hanya) menerima permohonan dari China dan Kedubes China untuk membantu dilakukan penangkapan kasus penipuan online ini, dimana banyak yang jadi korban warga China," terang Iwan usai melimpahkan 80 WNA China ke pihak Imigrasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/11).

Usai menerima laporan tersebut, sambung Iwan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan selama hampir tiga bulan, dan ditemukanlah enam lokasi yakni di Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora sebagai tempat mereka beroperasi melakukan tindak pidana penipuan.

"Dari hasil pemeriksaan kami hanya ada 80 yang diduga terlibat penipuan online. Sesuai koordinasi kami dengan Divhubinter Polri dan juga Imigrasi direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," urai Iwan.

Iwan menambahkan, dari penangkapan itu 91 orang diamankan, enam orang diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, dari hasil pemeriksaan, WNI yang diamankan tidak terlibat langsung melakukan tindak pidana penipuan.

"Peran mereka hanya menyiapkan akomodasi seperti beli makanan, antar ke luar dan lain-lain," pungkas Iwan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya