Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tersangka Kasus Suap Dana Perimbangan Pegunungan Arfak Segera Diadili

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 21:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka mantan anggota DPR RI Fraksi PAN, Sukiman (SUK).

SUK merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode tahun 2017-2018.

Penyidik menyerahkan Sukiman beserta barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


"Untuk kasus suap dana perimbangan, penyidikan untuk tersangka SUK anggota DPR RI telah selesai. Kami lakukan hari ini sehingga tersangka dan berkasnya dari penyidik diserahkan ke JPU," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Pada kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa 16 orang saksi dari unsur anggota DPR RI, mantan anggota DPR RI, Staf dan Tenaga Ahli dari Sukiman, mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, PNS Direktur Dana Perimbangan pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI periode Desember 2016 hingga saat ini serta konsultan.

Sukiman diduga menerima suap dari Pelaksana Tugas (PLT) sekaligus Penjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Arfak, Papua Barat, Natan Pasomba sebesar Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar Amerika antara Juli 2017 hingga April 2018 melalui beberapa pihak sebagai perantara.

Uang tersebut diberikan kepada Sukiman untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan daerah dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya