Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Nusantara

Iming-imingi Pegawai Pajak, KPK: Nanti Kita Sesuaikan Gajinya

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menugaskan penyidiknya ke KPK.

Hal ini  disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dihadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo. Menurut Alexander, langkah ini diperlukan untuk memenuhi pendapatan negara.

"Sebetulnya KPK itu, kita minta ada penyidik pajak lah, gak banyak, sepuluh orang misalnya untuk dipekerjakan di KPK. Khusus tadi menangani perkara korupsi yang tidak hanya menyangkut pajak," kata Alexander di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).


Alexander menambahkan, pegawai Ditjen Pajak yang pindah ke KPK tak harus mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN).  Nantinya, mereka akan menjadi penyidik tetap berstatus sebagai  ASNmeskipun berpindah instansi.

"Tidak harus yang bersangkutan mengundurkan dari ASN, silakan nanti tinggal kita lihat gaji Dirjen Pajak berapa, di KPK berapa, kita sesuaikan," kelakarnya.

Karena kata Alex, kerjasama antara KPK dengan Ditjen Pajak harus ditingkatkan untuk memenuhi penerimaan negara dari sektor pajak serta sebagai upaya memberantas praktik korupsi.

"Karena kami selama proses penindakan banyak informasi yang kami dapatkan dan untuk pembuktian korupsinya kadang-kadang tidak mudah. Jadi mungkin informasi itu akan lebih efektif kalau kalau ditindaklanjuti dengan perpajakan," paparnya.

Lebih lanjut Alex menuturkan, KPK tidak bisa menindak praktik korupsi yang berada di dalam tubuh perusahaan swasta. Padahal, banyak perusahaan swasta yang mengerjakan proyek milik pemerintah dan tidak menjalankan bisnisnya secara bersih dari praktik korupsi.

"Kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang kerjakan proyek pemerintah dan menemukan misalnya dalam strukturnya ada biaya yang tidak resmi, itu informasi buat KPK," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya