Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Nusantara

Iming-imingi Pegawai Pajak, KPK: Nanti Kita Sesuaikan Gajinya

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menugaskan penyidiknya ke KPK.

Hal ini  disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dihadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo. Menurut Alexander, langkah ini diperlukan untuk memenuhi pendapatan negara.

"Sebetulnya KPK itu, kita minta ada penyidik pajak lah, gak banyak, sepuluh orang misalnya untuk dipekerjakan di KPK. Khusus tadi menangani perkara korupsi yang tidak hanya menyangkut pajak," kata Alexander di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).


Alexander menambahkan, pegawai Ditjen Pajak yang pindah ke KPK tak harus mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN).  Nantinya, mereka akan menjadi penyidik tetap berstatus sebagai  ASNmeskipun berpindah instansi.

"Tidak harus yang bersangkutan mengundurkan dari ASN, silakan nanti tinggal kita lihat gaji Dirjen Pajak berapa, di KPK berapa, kita sesuaikan," kelakarnya.

Karena kata Alex, kerjasama antara KPK dengan Ditjen Pajak harus ditingkatkan untuk memenuhi penerimaan negara dari sektor pajak serta sebagai upaya memberantas praktik korupsi.

"Karena kami selama proses penindakan banyak informasi yang kami dapatkan dan untuk pembuktian korupsinya kadang-kadang tidak mudah. Jadi mungkin informasi itu akan lebih efektif kalau kalau ditindaklanjuti dengan perpajakan," paparnya.

Lebih lanjut Alex menuturkan, KPK tidak bisa menindak praktik korupsi yang berada di dalam tubuh perusahaan swasta. Padahal, banyak perusahaan swasta yang mengerjakan proyek milik pemerintah dan tidak menjalankan bisnisnya secara bersih dari praktik korupsi.

"Kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang kerjakan proyek pemerintah dan menemukan misalnya dalam strukturnya ada biaya yang tidak resmi, itu informasi buat KPK," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya