Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Nusantara

Iming-imingi Pegawai Pajak, KPK: Nanti Kita Sesuaikan Gajinya

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menugaskan penyidiknya ke KPK.

Hal ini  disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dihadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo. Menurut Alexander, langkah ini diperlukan untuk memenuhi pendapatan negara.

"Sebetulnya KPK itu, kita minta ada penyidik pajak lah, gak banyak, sepuluh orang misalnya untuk dipekerjakan di KPK. Khusus tadi menangani perkara korupsi yang tidak hanya menyangkut pajak," kata Alexander di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Alexander menambahkan, pegawai Ditjen Pajak yang pindah ke KPK tak harus mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN).  Nantinya, mereka akan menjadi penyidik tetap berstatus sebagai  ASNmeskipun berpindah instansi.

"Tidak harus yang bersangkutan mengundurkan dari ASN, silakan nanti tinggal kita lihat gaji Dirjen Pajak berapa, di KPK berapa, kita sesuaikan," kelakarnya.

Karena kata Alex, kerjasama antara KPK dengan Ditjen Pajak harus ditingkatkan untuk memenuhi penerimaan negara dari sektor pajak serta sebagai upaya memberantas praktik korupsi.

"Karena kami selama proses penindakan banyak informasi yang kami dapatkan dan untuk pembuktian korupsinya kadang-kadang tidak mudah. Jadi mungkin informasi itu akan lebih efektif kalau kalau ditindaklanjuti dengan perpajakan," paparnya.

Lebih lanjut Alex menuturkan, KPK tidak bisa menindak praktik korupsi yang berada di dalam tubuh perusahaan swasta. Padahal, banyak perusahaan swasta yang mengerjakan proyek milik pemerintah dan tidak menjalankan bisnisnya secara bersih dari praktik korupsi.

"Kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang kerjakan proyek pemerintah dan menemukan misalnya dalam strukturnya ada biaya yang tidak resmi, itu informasi buat KPK," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya