Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di sela acara Sekolah Pendidikan Politik Partai Golkar 2019/RMOL

Politik

MUNAS GOLKAR

Airlangga: Syarat Dukungan 30 Persen Untuk Hindari Saling Klaim

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang akan digelar pekan depan diharapkan dapat berlangsung lancar dan mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Begitu dikatakan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di sela acara Sekolah Pendidikan Politik Partai Golkar 2019 di Merlynn Park Hotel, Gambir, Jakarta, Kamis (28/11).

"Saya pesan kepada seluruh anggota terkait persiapan Munas pada tanggal 3, 4, 5 dan 6 Desember nanti dapat berjalan dengan lancar dan demokratis," ujar Airlangga.


Ia memahami belakangan ada isu miring terkait calon ketua umum dipersyaratkan mengantongi dukungan 30 persen pengurus DPD Partai Golkar. Syarat ini dipandang tidak sesuai aturan AD/ART organisasi.

Dijelaskan Airlangga, syarat itu sebetulnya sudah diatur bahwa calon ketum harus memiliki dukungan tertulis dari 30 persen DPD untuk menghindari saling klaim.

"Di periode itu (persyaratan calon), ada syarat dukungan 30 persen. Nah 30 persen itu kan harus dibuktikan, bukan dengan mengklaim didukung sebanyak 30 persen," jelasnya.

Begitu juga soal kabar Munas akan selesai dengan aklamasi. Dikatakan Airlangga, aklamasi juga diperbolehkan bagi calon yang didukung mayoritas pemilik suara.

"Dalam pemilihan itu apabila dipilih 50 + 1 suara, menurut AD/ART itu yang dimaksud dengan aklamasi," demikian Menko Perekonomian itu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya