Berita

Polisi dituntut untuk segera eksekusi Sukmawati Soekarnoputri/Net

Hukum

Korlabi: Polisi Harus Segera Tetapkan Sukmawati Sebagai Tersangka

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) berharap aparat Polda Metro Jaya segera memeriksa Sukmawati Soekarnoputri. Untuk kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Sukmawati sebagai tersangka.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Korlabi, Novel Bamu'min. Menurut Novel, polisi harus segera bergerak cepat lantaran Sukmawati sudah berulang kali melakukan penistaan agama.

Terakhir, Sukmawati telah melontarkan pertanyaan yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Soekarno.


"Semoga hari ini pemeriksaan pelapor berjalan lancar dan bukti-bukti yang kita berikan cukup untuk memeriksa Sukmawati dan bisa menggelar perkara, dan bisa menjadikan Sukmawati tersangka karena sudah mengulangi perbuatannya," ucap Novel Bamu'min kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/11).

"Dan berharap Polri juga bisa menahan tersangka karena dikhawatirkan bisa melarikan diri juga bisa menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan lagi," tambahnya.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Karena kasus sebelumnya juga tidak membuat Sukmawati jera. Malah kembali mengulangi perbuatannya yang dinilai menistakan agama.

"Maka kali ini tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak menetapkan Sukmawati menjadi tersangka dan menahannya, karena perbuatan Sukmawati sudah berulang kali dan ini lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," pungkasnya.

Diketahui, pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Ratih Puspa Nusanti akan diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis siang (28/11) ini sekitar pukul 14.00 WIB. Pelapor akan didampingi Korlabi saat memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya