Berita

Polisi dituntut untuk segera eksekusi Sukmawati Soekarnoputri/Net

Hukum

Korlabi: Polisi Harus Segera Tetapkan Sukmawati Sebagai Tersangka

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) berharap aparat Polda Metro Jaya segera memeriksa Sukmawati Soekarnoputri. Untuk kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Sukmawati sebagai tersangka.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Korlabi, Novel Bamu'min. Menurut Novel, polisi harus segera bergerak cepat lantaran Sukmawati sudah berulang kali melakukan penistaan agama.

Terakhir, Sukmawati telah melontarkan pertanyaan yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Soekarno.


"Semoga hari ini pemeriksaan pelapor berjalan lancar dan bukti-bukti yang kita berikan cukup untuk memeriksa Sukmawati dan bisa menggelar perkara, dan bisa menjadikan Sukmawati tersangka karena sudah mengulangi perbuatannya," ucap Novel Bamu'min kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/11).

"Dan berharap Polri juga bisa menahan tersangka karena dikhawatirkan bisa melarikan diri juga bisa menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan lagi," tambahnya.

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Karena kasus sebelumnya juga tidak membuat Sukmawati jera. Malah kembali mengulangi perbuatannya yang dinilai menistakan agama.

"Maka kali ini tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak menetapkan Sukmawati menjadi tersangka dan menahannya, karena perbuatan Sukmawati sudah berulang kali dan ini lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," pungkasnya.

Diketahui, pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Ratih Puspa Nusanti akan diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis siang (28/11) ini sekitar pukul 14.00 WIB. Pelapor akan didampingi Korlabi saat memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya