Berita

Lutfi Alfiandi/Net

Presisi

Lutfi Jadi Tersangka Bukan Karena Bawa Bendera, Tapi Melempari Petugas

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 13:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lutfi Alfiandi (LA) demonstran yang viral membawa bendera merah putih saat aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK bakal dibawa ke meja hijau.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, berkas Lutfi telah rampung alias P21 dan telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Tahan menyebut bahwa Lutfi terbukti melakukan perusakan dengan melempar batu ke arah aparat keamanan. Untuk itu, dia membantah jika Luthfi menjadi tersangka karena membawa bendera merah putih.


"Bawa bendera gimana? Orang dia melempari kok. Tidak mungkin kejaksaan menerima kalau nggak lengkap," kata Tahan kepada wartawan, Rabu (27/11).

Lebih jauh, Tahan enggan merinci lebih jauh kasus yang mendera Lutfi. Pasalnya, kasus tersebut kekinian menjadi kewenangan Jaksa.

"Sudah wewenang jaksa itu," papar Tahan.

Sementara itu, kuasa hukum LA dari LBH Kobar, Sutra Dewi menyampaikan, LA saat ini tengah di tahan di Rutan Salemba. Dalam kasus ini LA dijerat dengan Pasal 170, 212, 214 dan, 218 KUHP.

Sutra membantah semua tuduhan terhadap kliennya itu lantaran Lutfi sama sekali tidak melakukan pengerusakan

"Kami berharap sih bebas ya. Karena kan namanya, itu euforia dan bukan kriminal. Ya tergantung putusan di pengadilan saja nanti hakim menilainya bagaimana," ujarnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya