Berita

Lutfi Alfiandi/Net

Presisi

Lutfi Jadi Tersangka Bukan Karena Bawa Bendera, Tapi Melempari Petugas

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 13:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lutfi Alfiandi (LA) demonstran yang viral membawa bendera merah putih saat aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK bakal dibawa ke meja hijau.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, berkas Lutfi telah rampung alias P21 dan telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Tahan menyebut bahwa Lutfi terbukti melakukan perusakan dengan melempar batu ke arah aparat keamanan. Untuk itu, dia membantah jika Luthfi menjadi tersangka karena membawa bendera merah putih.


"Bawa bendera gimana? Orang dia melempari kok. Tidak mungkin kejaksaan menerima kalau nggak lengkap," kata Tahan kepada wartawan, Rabu (27/11).

Lebih jauh, Tahan enggan merinci lebih jauh kasus yang mendera Lutfi. Pasalnya, kasus tersebut kekinian menjadi kewenangan Jaksa.

"Sudah wewenang jaksa itu," papar Tahan.

Sementara itu, kuasa hukum LA dari LBH Kobar, Sutra Dewi menyampaikan, LA saat ini tengah di tahan di Rutan Salemba. Dalam kasus ini LA dijerat dengan Pasal 170, 212, 214 dan, 218 KUHP.

Sutra membantah semua tuduhan terhadap kliennya itu lantaran Lutfi sama sekali tidak melakukan pengerusakan

"Kami berharap sih bebas ya. Karena kan namanya, itu euforia dan bukan kriminal. Ya tergantung putusan di pengadilan saja nanti hakim menilainya bagaimana," ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya