Berita

Foto:Net

Publika

Bahaya "Doping Rupiah" Bagi Ekonomi Indonesia

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 15:15 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

TOTAL surat utang pemerintah per November 2019 berada di Rp 4.005 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 3.975 triliun (99,2 persen) dapat diperdagangkan/tradable.

Ternyata ukuran pasar surat utang Indonesia besarnya lebih dari dua kali lipat dari jumlah devisa Indonesia (hasil ekspor, remitansi dan lain-lain). Devisa yang di BI per November tercatat sebesar 126,7 miliar dolar AS atau Rp 1.773 triliun (kurs Rp 14.000/dolar AS).

Dalam sebuah rezim keuangan yang seperti ini (pasar surat utang mendominasi), besar kecilnya defisit perdagangan kurang kuat pengaruhnya dalam gejolak kurs mata uang suatu negara. Sebaliknya, penambahan surat utang pemerintah hampir pasti akan mampu menyangga kekuatan kurs, karena banyak terjadi permintaan terhadap mata uang negara tersebut.


Sederhananya, semakin banyak pemerintah berutang, menerbitkan surat utang, maka mata uang negara tersebut akan menjadi kuat. Kurs kuat bukan karena kekuatan dalam hal ekonomi perdagangan, surplus transaksi berjalan, tapi lebih karena  aktif berutang di pasar uang.

Jadi, bila perekonomian kita diibaratkan bagaikan atlet: seolah saja lari kita terlihat cepat. Tapi lari cepat bukan dari hasil latihan yang keras, melainkan akibat dari Doping. Kurs Rupiah kita seolah terlihat kuat, padahal defisit neraca dagang (kumulatif) lumayan besar dan deindustrialisasi semakin cepat, serta tax ratio mentok di 9 persen.

Dengan teknik Doping, suatu negara tidak perlu memperkuat ekonomi industri dan perdagangan agar ekspor surplus tinggi (cadangan devisa tinggi), tapi cukup dengan mencetak utang di pasar surat utang sebanyak mungkin, maka kurs mata uang negara tersebut menjadi kuat. Ini sebuah teknik ekonomi yang buruk, sangat tidak produktif dan berpotensi bermasalah di masa depan.

Tidak produktif, karena sampai kapanpun para pelaku kebijakan tidak akan berusaha keras untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan, yang sangat berhubungan dengan kesehatan sektor industri dan perdagangan. Sehingga kita akan terus puas dengan growth di kisaran 5 persen, sehingga tidak kunjung menjadi negara maju (berdasarkan pendapatan perkapita) hingga 2045.

Bermasalah di masa depan, karena akumulasi dari tingginya bunga surat utang kita (tertinggi di Asia Timur) akan terus semakin besar dari tahun ke tahun. Alokasi untuk pembayaran bunga utang akan semakin mengorbankan alokasi anggaran untuk sektor-sektor lain di APBN. Umumnya, alokasi untuk rakyat banyak yang akhirnya dikorbankan pemerintah.

Apalagi bila pertumbuhan penerimaan negara tidak kunjung membaik, dan pemerintah kita tidak kreatif - hanya paham teori pengetatan (austerity), maka korbannya dalah rakyat: Tercekik dengan dicabutnya berbagai subsidi seperti di bidang energi (TDL 900KVA), kesehatan (iuran BPJS), dan penaikan pajak di cukai rokok dan jalan tol.

Sedikit tentang tingginya bunga surat utang kita, sebagai penutup. Saat ini besaran bunga/kupon yang ditawarkan pemerintah Indonesia untuk surat utang bertenor 3 bulan, adalah di 7,5 persen hingga 8,3 persen.

Besaran bunga ini terlalu tinggi, sangat keterlaluan. Bandingkan dengan Vietnam yang surat utang bertenor 1 tahun-nya saja, tingkat kupon di kisaran 1,8 persen. Filipina di kisaran 3,4 persen untuk jenis yang sama. Malaysia di 3 persen. Dan Thailand di 1,45 persen. Padahal rating surat utang Indonesia masih lebih tinggi dari Filipina maupun Vietnam.

Sungguh tidak masuk akal, Indonesia harus selalu membayar bunga dua sampai empat kali lipat besarnya dari negara-negara tetangga di kawasan.

Penulis adalah Koordinator Pergerakan Kedaulatan Rakyat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya