Berita

Politisi Demokrat Roy Suryo/Net

Politik

Solusi Roy Suryo Agar Sindikat Penipuan WN China Tidak Terulang

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 22:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penggerebekan markas penipuan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal China di tujuh lokasi bukan hal baru.

Kasus yang masuk kategori tindakan kriminal berteknologi yang dilakukan WNA itu sudah kesekian kali terjadi di Indonesia.

Politisi Partai Demokrat Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo mengurai bahwa akar masalah ini adalah Indonesia secara teknis masih terbuka untuk bisa dilakukan modus tersebut.


“Secara hukum baru ada UU 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digunakan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/11).

Sebagai solusi, mantan anggota Komisi I DPR itu menganjurkan agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi yang pernah dirancang.

RUU ini mengatus segala detail tentang tindak pidana yang menggunakan TI, di mana belum tercover oleh UU ITE maupun UU Telekomunikasi.

“Apalagi kemajuan teknologi sudah sedemikian maju dibanding yang diatur dalam 2 UU tersebut,” jelasnya.

Jika kebutuhan mendesak, Roy menyarankan agar RUU Perlindungan Data Pribadi yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diprioritaskan.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melancarkan aksi penggerebekan lima lokasi di Jakarta, satu di Tangerang dan satu di Malang.

Penggerebekan berkaitan dengan markas yang digunakan warga negara (WN) China melancarkan aksi penipuan.

Modus kasus ini adalah pelaku memanfaatkan jaringan telekomunikasi di Indonesia untuk melancarkan aksinya. Pelaku menelepon para korban yang ada di negara China dan melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya