Berita

Politisi Demokrat Roy Suryo/Net

Politik

Solusi Roy Suryo Agar Sindikat Penipuan WN China Tidak Terulang

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 22:31 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penggerebekan markas penipuan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal China di tujuh lokasi bukan hal baru.

Kasus yang masuk kategori tindakan kriminal berteknologi yang dilakukan WNA itu sudah kesekian kali terjadi di Indonesia.

Politisi Partai Demokrat Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo mengurai bahwa akar masalah ini adalah Indonesia secara teknis masih terbuka untuk bisa dilakukan modus tersebut.


“Secara hukum baru ada UU 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digunakan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/11).

Sebagai solusi, mantan anggota Komisi I DPR itu menganjurkan agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi yang pernah dirancang.

RUU ini mengatus segala detail tentang tindak pidana yang menggunakan TI, di mana belum tercover oleh UU ITE maupun UU Telekomunikasi.

“Apalagi kemajuan teknologi sudah sedemikian maju dibanding yang diatur dalam 2 UU tersebut,” jelasnya.

Jika kebutuhan mendesak, Roy menyarankan agar RUU Perlindungan Data Pribadi yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diprioritaskan.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melancarkan aksi penggerebekan lima lokasi di Jakarta, satu di Tangerang dan satu di Malang.

Penggerebekan berkaitan dengan markas yang digunakan warga negara (WN) China melancarkan aksi penipuan.

Modus kasus ini adalah pelaku memanfaatkan jaringan telekomunikasi di Indonesia untuk melancarkan aksinya. Pelaku menelepon para korban yang ada di negara China dan melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya