Berita

Diskusi publik bertajuk Ngeri-Ngeri Sedap Larangan Napi Korupsi Maju Pilkada/RMOL

Politik

Ketimbang Bahas Mantan Napi Korupsi Ikut Pilkada, Mending Fokus Ke Isu Presiden Tiga Periode

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana terkait presiden yang bisa menjabat selama tiga periode lebih penting untuk dibahas ketimbang peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Begitu kata pengamat hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad dalam acara diskusi publik bertajuk "Ngeri-Ngeri Sedap Larangan Napi Korupsi Maju Pilkada" di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/11).

"Sebetulnya yang lebih serius lagi itu oligarki tadi, ada wacana presiden tiga periode, mau dipilih oleh MPR. Nah ancaman-ancaman itu lebih serius,"tegas Suparji.


Suparji menambahkan, PKPU soal larangan napi korupsi maju Pilkada dinilai tidak efektif dan memiliki urgensi apapun ketimbang ancaman oligarki. Terlebih, PKPU tersebut pernah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Saya cenderung berpendapat kalau melarang itu ya biar rakyat, siapa rakyat itu? Ya DPR dan pemerintah melalui sebuah UU," tegasnya.

"Kalau kita sudah tahu kemungkinan akan menimbulkan polemik, kemungkinan dibatalkan oleh MA, tidak akan menjadi perhatian bagi Parpol ya buat apa PKPU diusung untuk itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlu mewaspadai wacana Presiden dapat menjabat 3 periode dengan cara mengamandemen UU 1945 oleh MPR. Sebab, wacana tersebut akan menjadi kenyataan jika dibiarkan.  

"Kita perlu konsolidasi, bagaimana sikap para civil society. Itu bukan ilusi, tantangan yang nyata, yang mungkin aja bisa terjadi. Itu yang harus diwaspadai," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya