Berita

Mendagri Tito Karnavian dapat panggilan Komisi II untuk jelaskan PP 77/2019/Istimewa

Politik

Pertanyakan PP 77/2019, Komisi II Akan Panggil Menpan RB dan Mendagri

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR segera panggil sejumlah kementerian terkait mengenai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 77/2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Komisi II ingin mendapat penjelasan soal peraturan yang telah menimbulkan pro kontra tersebut.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyebutkan pihaknya akan mendalami PP 77 tersebut, terutama Pasal 22 ayat 2 yang memuat soal kriteria orang atau kelompok yang rentan terpapar paham radikal terorisme. Yakni memiliki kerentanan dari aspek ekonomi, psikologi, dan/atau budaya sehingga mudah dipengaruhi oleh paham radikal terorisme.

“Kami akan mengundang secara khusus Menpan RB dan Mendagri, dan memang Mendagri sudah dijadwalkan tanggal 28 mungkin ini akan jadi salah satu yang akan kami angkat," ujar Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (24/11).


"Intinya kami ingin setiap peraturan yang lahir mampu menyejukkan, yang bisa menjaga kondusifitas. Tidak kemudian mengundang kontroversi apalagi di masyarakat,” lanjutnya.

Dalam pertemuan nanti, Komisi II akan menanyakan urgensi dari diterbitkannya PP 77 yang menuai pro dan kontra. Ia akan mendalami apakah ada potensi pelanggaran hak asasi manusia di dalam beberapa pasal PP 77.

“Nah itu kita ingin minta penjelasan, meminta penjelasan ada poin-poin seperti itu, saya kira kemudian pada akhirnya kita mendapatkan penjelasan. Bisa terindikasi bertentangan dengan HAM, apalagi soal definisi-definisinya yang perlu di clear-kan," jelasnya.

"Saya yakin pak presiden akan bisa mendengarkan itu dan kita berharap kalau banyak masukan, dari masyarakat untuk merevisi peraturan pemerintah itu saya kira nanti pemerintah akan mendengarkan,” tutup Plt Ketua DPD Golkar Sumatera Utara ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya