Berita

Gedung yang disebut-sebut sebagai salah satu kamp penahanan di Xinjiang/Net

Dunia

Bocoran Dokumen Terbaru, Begini Aturan Ketat Di Kamp Penahanan Massal Xinjiang

SENIN, 25 NOVEMBER 2019 | 07:46 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebuah dokumen yang bocor ke publik akhir pekan kemarin merinci soal bagaimana pemerintah China mengendalikan kamp penahanan massal di Xinjiang.

Dokumen-dokumen tersebut, yang diperoleh oleh Konsorsium International Investigative Journalists (ICIJ) dan diterbitkan oleh 17 outlet media di seluruh dunia, menunjukkan bahwa protokol ketat yang mengatur kehidupan di jaringan kamp di wilayah paling barat negara tersebut di mana sekitar satu juta warga Uighur tinggal.

Kebocoran dokumen terbaru itu terjadi selang satu minggu setelah The New York Times melaporkan, berdasarkan lebih dari 400 halaman surat internal yang diperolehnya. Dokumen itu menunjukkan bahwa Presiden China Xi Jinping memerintahkan para pejabat untuk bertindak tanpa belas kasihan terhadap separatisme dan ekstremisme dalam pidato 2014 menyusul sebuah Serangan militan Uighur di stasiun kereta.


Kebocoran dokumen terbaru ini terdiri dari daftar pedoman bagi kepala keamanan Xinjiang yang disetujui pada 2017 untuk menjalankan kamp-kamp penahanan, bersama dengan briefing intelijen yang menunjukkan bagaimana polisi menggunakan pengumpulan data dan intelijen buatan untuk memilih penduduk yang akan ditahan.

Dalam dokumen tersebut, warga Uighur yang ditahan disebut sebagai "siswa" yang harus "lulus" dari kamp. Pedoman tersebut menjabarkan bagaimana staf harus mengatur kehidupan sehari-hari mereka, seperti memastikan potong rambut tepat waktu serta melarang mereka memiliki ponsel.

"Siswa tidak boleh menghubungi dunia luar selain dari kegiatan yang ditentukan," begitu bunyi kutipan dokumen tersebut.

Dalam dokumen yang sama juga disebutkan bahwa staf harus mengelola siswa secara ketat saat meminta waktu istirahat.

Dokumen itu juga mengatakan bahwa para tahanan harus dinilai berdasarkan sistem poin yang mengukur transformasi ideologis, studi dan pelatihan, dan kepatuhan dengan disiplin.

"Kelola kunci dan kunci pintu dengan ketat, pintu asrama, pintu koridor, dan pintu lantai harus dikunci ganda, dan harus segera dikunci setelah dibuka dan ditutup," lanjut pedoman itu.

"Harus ada cakupan pengawasan video penuh asrama dan ruang kelas yang bebas dari blind spot, memastikan bahwa penjaga yang bertugas dapat memonitor secara real time, merekam hal-hal secara rinci, dan segera melaporkan keadaan yang mencurigakan," tambahnya.

Selain itu, mereka yang disebut "siswa" juga harus tetap berada dalam tahanan selama setidaknya satu tahun.

Menanggapi laporan itu, Kedutaan China di London membantah adanya dokumen semacam itu dan menyebutnya sebagai dokumen palsu.

"Tidak ada dokumen atau perintah seperti itu untuk apa yang disebut kamp penahanan. Pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan telah didirikan untuk pencegahan terorisme," bunyi pernyataan itu seperti dimuat AFP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya