Berita

Komjen Firli Bahuri/Net

Politik

Kompolnas: Kapolri Tak Bisa Intervensi Firli Saat Jabat Ketua KPK

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 01:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat resmi menjabat Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri masih berstatus anggota Polri aktif. Namun, bukan berarti Firli bisa diintervensi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Begitu yang disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan, usai diskusi Populi Center di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).

Andrea menegaskan, KPK memiliki aturan khusus bahwa siapapun menjabat sebagai pimpinan KPK harus mengabdi sepenuhnya dalam menjaga marwah independensi sebagai lembaga antirasuah. Tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.


"Yang mesti diingat, tidak serta merta beliau tidak mundur (menjadi polisi aktif) itu jadi bawahannya Kapolri. Karena aturan 'lex spesialis' di KPK, dan disitu dikatakan "mengabdi pada KPK" dengan segala macam regulasinya. Tidak bisa Kapolri melakukan intervensi," tegas Andrea.

Seperti diketahui, saat ini jenderal bintang tiga itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, sebelum 20 Desember 2019 saat Presiden melantik pimpinan KPK, Komjen Firli telah dimutasikan dari jabatannya sebagai Kabarhakam Polri.

Namun, tambah Iqbal, status Firli sebagai anggota Polri masih aktif hingga masa dinasnya berakhir. Sesuai dengan ketentuan pasal 29 UU No 19/2019 tentang perubahan atas UU No 30/2002 tentang KPK.

“Tapi ingat, bukan harus mundur dari Kepolisian. Undang-Undang mengatakan itu, gitu ya,” demikian Iqbal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya