Berita

Komjen Firli Bahuri/Net

Politik

Kompolnas: Kapolri Tak Bisa Intervensi Firli Saat Jabat Ketua KPK

MINGGU, 24 NOVEMBER 2019 | 01:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Saat resmi menjabat Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri masih berstatus anggota Polri aktif. Namun, bukan berarti Firli bisa diintervensi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Begitu yang disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan, usai diskusi Populi Center di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).

Andrea menegaskan, KPK memiliki aturan khusus bahwa siapapun menjabat sebagai pimpinan KPK harus mengabdi sepenuhnya dalam menjaga marwah independensi sebagai lembaga antirasuah. Tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.


"Yang mesti diingat, tidak serta merta beliau tidak mundur (menjadi polisi aktif) itu jadi bawahannya Kapolri. Karena aturan 'lex spesialis' di KPK, dan disitu dikatakan "mengabdi pada KPK" dengan segala macam regulasinya. Tidak bisa Kapolri melakukan intervensi," tegas Andrea.

Seperti diketahui, saat ini jenderal bintang tiga itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, sebelum 20 Desember 2019 saat Presiden melantik pimpinan KPK, Komjen Firli telah dimutasikan dari jabatannya sebagai Kabarhakam Polri.

Namun, tambah Iqbal, status Firli sebagai anggota Polri masih aktif hingga masa dinasnya berakhir. Sesuai dengan ketentuan pasal 29 UU No 19/2019 tentang perubahan atas UU No 30/2002 tentang KPK.

“Tapi ingat, bukan harus mundur dari Kepolisian. Undang-Undang mengatakan itu, gitu ya,” demikian Iqbal.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya