Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko/Net

Politik

TP4 dan TP4D Dibubarkan, Moeldoko: Penegak Hukum Jangan Hambat Investasi

SABTU, 23 NOVEMBER 2019 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, sepakat membubarkan TP4 dan TP4D.

Menurut Mahfud, TP4 dibentuk dengan tujuan mendampingi para pemerintah daerah membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi. Namun, justru dalam perkembangannya ada keluhan bahwa fungsi TP4 ini dijadikan alat untuk mengambil keuntungan.

"Intinya Presiden kemarin sangat jelas, jangan aparat penegak hukum justru menjadi penghambat jalannya investasi," terang Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).


Harapan Presiden, menurut Moeldoko, aparat dapat memberikan dukungan, pengawalan sehingga investasi yang berjalan di daerah-daerah itu bisa berjalan dengan baik.

Bila aparat kepolisan dan lejaksaan melihat ada penyelewengan, Moeldoko menilai penegakan hukum tetap dapat dilakukan.

Moeldoko mengandaikan, apabila aparat kepolisian dan kejaksaan melihat suatu masalah seharusnya mudah dan dapat dijalankan pemerintah daerah, tapi pada kenyataannya  pemerintah daerah malah membuat ribet, maka disitulah fungsi-fungsi aparat.

"Aparat bisa menjembatani, menjadi 'bridging' antara pemerintah daerah dan investor sehingga nanti semua bisa berjalan relatif mudah,"  papar Moeldoko.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya berencana mengevaluasi program TP4, yang telah berjalan sejak 2015. Burhanudin menilai program yang dibuat di era mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo itu memiliki banyak masalah dalam penerapannya.

KPK bahkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2019 terhadap Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitri yang juga anggota Tim TP4D bersama Jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.

Keduanya telah ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya