Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Polri: Tiga Suporter Timnas Ditahan Malaysia Gara-Gara Dugaan Sebar Hoax

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 19:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri membenarkan ada tiga suporter Indonesia yang diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Mereka ditangkap usai menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan Malaysia lantaran diduga menyebarkan informasi hoax.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun tiga suporter tersebut ditahan berkaitan dengan dugaan terlibat terorisme.

“Setelah kami komunikasi dengan LO di Malaysia bahwa warga negara indonesia yang diamankan tiga orang itu, memang benar diamankan oleh polisi Malaysia," ujar Argo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, (22/11).


Dia menguraikan bahwa pada tanggal 19 November 2019 pihak dari PDRM telah memeriksa tiga orang WNI tersebut. Ketiga WNI tersebut digeledah tas dan diperiksa handphonenya.

Pada saat handphone itu dilihat, ada salah satu WNI yang buru-buru menghapus akun Facebook sebelum dilakukan pemeriksaan.

"Jadi Facebook-nya sudah dihapus, kemudian dari pihak Malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga WNI tersebut tidak termasuk jaringan terorisme dan tidak dilakukan penahanan. Saat ini, pihak Polri sudah berkomunikasi dengan LO di Malaysia.

"Jadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan di sana. Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.

Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang mendukung Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Bukit Jalil dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022, Selasa 19 November 2019 ditahan polisi. Suporter Indonesia itu diamankan dengan landasan hukum internal security act (ISA).

Kepastian itu diberikan oleh Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary yang dihubungi oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Gatot S Dewa Broto, Kamis 21 November 2019. Tiga suporter Indonesia itu ditahan karena dianggap mengirimkan informasi hoax.

ISA menjadi salah satu aturan yang ketat di Malaysia. Siapapun yang membuat gaduh, di internet sekalipun bisa langsung dicokok oleh polisi.

"Tiga WNI ditangkap terkait berita hoax yang dia kirim. Itu di Malaysia ada UU pencegahan, jadi apapun bisa dilakukan oleh polisi kalau bikin gaduh di media sosial," kata Yusron.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya