Berita

Pengurus Korlabi/Net

Hukum

Minta Fatwa MUI, Korlabi: Sukmawati Telah Merendahkan Agama Islam

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 16:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Materi dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri sangat menyinggung dan merendahkan agama Islam dengan kalimat membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Soekarno.

Itulah poin pertama yang disampaikan Koordinator Peloporan Bela Islam (Korlabi) terkait landasan Korlabi meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pengurus Korlabi menyambangi Gedung MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (22/11). Mereka menyambangi Gedung MUI untuk bersilaturahmi serta meminta fatwa berkenaan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Pengurus Korlabi yang datang: Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, Sekjen Korlabi Novel Bamu'min, kuasa hukum Korlabi Eggi Sudjana, dan pelapor yang juga advokat perempuan Ratih Puspa Nusanti.

Novel Bamu'min mengatakan, poin kedua, dalam keyakinan umat Islam Nabi Muhammad SAW adalah nabi penutup hingga akhir zaman dan dalam rukun iman diyakini Rasulullah merupakan utusan Allah SWT, sehingga dengan demikian dalam agama Islam Nabi Muhammad SAW merupakan suri tauladan umat Islam.

"Poin ketiga, dengan adanya statement di muka umum yang membandingkan Baginda Nabi Muhammad Saw dengan seorang manusia adalah secara nyata telah merendahkan dan melecehkan keimanan agama Islam," ujar Novel Bamu'min.

Selanjutnya, poin keempat, selain di luar kasus yang dilaporkan, telah terdapat juga kasus-kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukma yang merendahkan atau melecehkan suara azan dan busana muslim.

"Adapun poin kelima atau yang terakhir, kami meminta fatwa kepada MUI agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan tidak ada lagi orang-orang yang mencoba merendahkan agama Islam dan menggiring opini seolah Islam adalah agama yang radikal dalam hal kekerasan," demikian Novel Bamu'min. (09riz)

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya