Berita

Gedung KPK/RMOL

Hukum

Usut Suap Perizinan Di Cirebon, KPK Panggil Staf Sutikno

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil karyawan bagian keuangan dan administrasi PT King Property Indonesia, Kiky Rahayu pada Jumat (22/11).

Kiky dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya.

Selain Kiky, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni eks pegawai Bank Mandiri Cabang Cirebon Siliwangi, Dewi Nuril dan dari unsur swasta, Sukirno.


"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka STN (Sutikno) terkait tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (22/11).

KPK telah menetapkan tersangka terhadap General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung dan Direktur PT King Property, Sutikno sebagai tersangka kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya pada Jumat (15/11) kemarin.

Penyidik KPK menduga Herry Jung memberikan suap sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal senilai Rp 10 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk mempermudah perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Sedangkan tersangka Sutikwo diduga memberikan uang suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya. Uang tersebut diberikan untuk memuluskan izin PT King Properti. Pemberian uang disetorkan oleh Sutikno melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.

Penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut setelah penyidik KPK memeriksa sebanyak 32 orang saksi diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, pejabat di SKPD Kabupaten Cirebon serta dari pihak swasta.

Kedua disangka telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya