Berita

Agus Rahardjo/Net

Nusantara

Bela UAS Yang Sempat Ditolak Di KPK, PA 212 Pertanyakan Etika Agus Rahardjo Dkk

JUMAT, 22 NOVEMBER 2019 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali menarik perhatian publik. Pasalnya, ulama karismatik kelahiran Asahan, Sumatera Utara itu sempat ditolak saat akan mengisi tausyiah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Bahkan, pimpinan KPK Agus Rahardjo telah mencegah dan melarang UAS berceramah di lembaga anti rasuah yang dipimpinnya.

Menurut Agus, pimpinan KPK tidak secara resmi mengundang UAS untuk mengisi ceramah dan memberikan siraman rohani kepada pegawai KPK.


Pencegahan itu, lanjut Agus, bukanlah mencegah UAS sebagai kapasitasnya penceramah, namun pimpinan KPK mengaku tidak ingin mengundang ulama yang berpihak di pilpres.

Terkait hal ini, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyayangkan sempat adanya penolakan terhadap UAS yang akan memberikan tausiah di KPK.

Menurutnya, tamu yang sudah diundang itu seharusnya dihormati bukan justru ditolak, bahkan sampai menjadi bahan pergunjingan di masyarakat.

"Beliau itu diundang maka yang mengundang itu punya kewajiban untuk menghormati tamu yang datang. Kalau sudah diundang ya layaknya dihormati, itu namanya etika. Apalagi beliau seorang ulama, harus dimuliakan," katanya di DPP FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis kemarin (21/11).

Usut punya usut, ternyata UAS diundang ceramah bukanlah secara resmi oleh lembaga antirasuah, melainkan hanyalah diundang oleh staf atau pegawai KPK.

Untuk hal ini Slamet berkomentar, seharusnya penolakan yang dilayangkan Agus itu dialamatkan ke penyelenggara acara. Bukan justru ke UAS.

"Kalau sudah diundang kan berarti risiko yang mengundang. Beliaukan hanya menerima undangan, kemudian melaksanakan kewajiban dakwah," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya