Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat bersalaman dengan Kabaharkam Komjen Firli Bahuri/RMOL

Presisi

Jika Langgar Imbauan Kapolri, Anggota Pamer Kemewahan Bakal Diproses

KAMIS, 21 NOVEMBER 2019 | 11:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Imbauan Kapolri Jenderal Idham Azis bukan main-main. Dia akan dengan tegas menindak setiap anggota Polri dan keluarga yang pamer kemewahan di sosial media, juga di tengah masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal bahkan menyebut Kapolri akan melakukan penyidikan jika anggota Polri yang bersangkutan terbukti melanggar imbauan.

Penegasan itu disampaikan Iqbal kepada wartawan usai upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat 37 Pati di aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11).


“Prinsipnya kalau ada yang melanggar dan terbukti dengan sengaja di media sosial. Karena media sosial itu bisa saja fake dan hoax. Nanti tim IT melakukan investigasi penyelidikan, terus yang bersangkutan melanggar kita sidik,” tegas Iqbal menekankan.

Sementara itu, Iqbal menyampaikan, dirinya saat ini tengah mengecek informasi soal adanya anggota yang telah dilakukan pemeriksaan karena pamer kemewahan di sosial media.

“Terkait TR kemewahan ada yang diperiksa. Saya akan cek, sampai saat ini belum ada informasi. Kita cek,” demikian Iqbal.

Sebelumnya, dalam surat Telegram yang dikeluarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dengan nomor  ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM yang ditandatangi Jumat 15 November 2019.

Dalam aturan tersebut, seluruh anggota Polri diminta agar tidak mengunggah foto ataupun video di media sosial yang menunjukan gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

“Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat,” kata Kadiv Propam Irjen Sigit Listyo kepada wartawan, Sabtu (16/11).

Aturan ini, sambung Sigit, berlaku juga kepada anggota keluarga Polri. Aturan ini dibuat sebagai rangkaian dari reformasi mental untuk menjauhi pelanggaran untuk mewujudkan Polri yang lebih dekat dan dicintai masyarakat.

“Agar anggota Polri senantiasa menjaga diri kemudian menempatkan diri dengan pola hidup sederhana baik dilingkungan intenal maupun pada kehidupan bermasyarakat,” pungkas Sigit.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya