Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Nusantara

Walhi Aceh: Jokowi Bentangkan Karpet Merah Untuk Pengusaha Perusak Lingkungan

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 22:25 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terus mendapat penolakan.

Kementerian ATR/BPN beralasan jika IMB dan amdal dapat menghambat investasi.

Penolakan datang dari Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengerti bahwa kondisi  lingkungan di Indonesia masih banyak masalah. Terlebih tata kelola berbagai bisnis di sektor sumber daya alam masih buruk


“Enggak bisa juga serta merta presiden meminta birokrasi dipangkas (IMB dan Amdal) karena mesti mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Muhammad Nur pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Rabu (20/11).

Menurut Muhammad Nur, perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang pengecualian kewajiban menyusun Amdal untuk usaha dan/atau kegiatan yang berlokasi di daerah kabupaten dan kota yang telah memiliki rencana detail tata ruang.

Muhammad menambahkan, keberadaan Amdal tetap menjadi kewajiban karena tidak dicantumkan dalam dokumen KLHS atau kajian lingkungan hidup strategis dan RTRWA kabupaten dan kota

“Tidak bisa dihapus wajib Amdal jika UU 32 tahun 2009 tentang PPLH dan turunannya, artinya ada  PP dan Permen masih berlaku atau tidak direvisi, karena mandat wajib atau tidak Amdal itu diatur dalam UU 32 Tahun 2009,” bebernya.

Muhammad melanjutkan, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, justru akan mempercepat kerusakan lingkungan di Indonesia.

“Mestinya ketika butuh investasi di sektor sumber daya alam, mesti menjaga berbagai regulasi yang sudah ada, sehingga keseimbangan daya dukung dan daya tampung tetap terjadi. Ini tidak sekadar bicara mempersingkat regulasi yang katanya sulit menjadi mudah,” paparnya,

Meskinya, kata Nur, karpet merah yang diberikan Jokowi kepada pengusaha yang bergerak sektor sumber daya alam harus memperkuat berbagai aspek seperti bencana ekologis, daya tampung dan daya dukung.

"Bukan menghilangkan kajian lingkungan yang memuat berbagai aspek sosial, ruang, hutan dan pendekatan teknologi," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya