Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Nusantara

Walhi Aceh: Jokowi Bentangkan Karpet Merah Untuk Pengusaha Perusak Lingkungan

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 22:25 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terus mendapat penolakan.

Kementerian ATR/BPN beralasan jika IMB dan amdal dapat menghambat investasi.

Penolakan datang dari Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengerti bahwa kondisi  lingkungan di Indonesia masih banyak masalah. Terlebih tata kelola berbagai bisnis di sektor sumber daya alam masih buruk


“Enggak bisa juga serta merta presiden meminta birokrasi dipangkas (IMB dan Amdal) karena mesti mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Muhammad Nur pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Rabu (20/11).

Menurut Muhammad Nur, perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang pengecualian kewajiban menyusun Amdal untuk usaha dan/atau kegiatan yang berlokasi di daerah kabupaten dan kota yang telah memiliki rencana detail tata ruang.

Muhammad menambahkan, keberadaan Amdal tetap menjadi kewajiban karena tidak dicantumkan dalam dokumen KLHS atau kajian lingkungan hidup strategis dan RTRWA kabupaten dan kota

“Tidak bisa dihapus wajib Amdal jika UU 32 tahun 2009 tentang PPLH dan turunannya, artinya ada  PP dan Permen masih berlaku atau tidak direvisi, karena mandat wajib atau tidak Amdal itu diatur dalam UU 32 Tahun 2009,” bebernya.

Muhammad melanjutkan, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, justru akan mempercepat kerusakan lingkungan di Indonesia.

“Mestinya ketika butuh investasi di sektor sumber daya alam, mesti menjaga berbagai regulasi yang sudah ada, sehingga keseimbangan daya dukung dan daya tampung tetap terjadi. Ini tidak sekadar bicara mempersingkat regulasi yang katanya sulit menjadi mudah,” paparnya,

Meskinya, kata Nur, karpet merah yang diberikan Jokowi kepada pengusaha yang bergerak sektor sumber daya alam harus memperkuat berbagai aspek seperti bencana ekologis, daya tampung dan daya dukung.

"Bukan menghilangkan kajian lingkungan yang memuat berbagai aspek sosial, ruang, hutan dan pendekatan teknologi," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya