Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Nusantara

Walhi Aceh: Jokowi Bentangkan Karpet Merah Untuk Pengusaha Perusak Lingkungan

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 22:25 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terus mendapat penolakan.

Kementerian ATR/BPN beralasan jika IMB dan amdal dapat menghambat investasi.

Penolakan datang dari Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengerti bahwa kondisi  lingkungan di Indonesia masih banyak masalah. Terlebih tata kelola berbagai bisnis di sektor sumber daya alam masih buruk


“Enggak bisa juga serta merta presiden meminta birokrasi dipangkas (IMB dan Amdal) karena mesti mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Muhammad Nur pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Rabu (20/11).

Menurut Muhammad Nur, perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang pengecualian kewajiban menyusun Amdal untuk usaha dan/atau kegiatan yang berlokasi di daerah kabupaten dan kota yang telah memiliki rencana detail tata ruang.

Muhammad menambahkan, keberadaan Amdal tetap menjadi kewajiban karena tidak dicantumkan dalam dokumen KLHS atau kajian lingkungan hidup strategis dan RTRWA kabupaten dan kota

“Tidak bisa dihapus wajib Amdal jika UU 32 tahun 2009 tentang PPLH dan turunannya, artinya ada  PP dan Permen masih berlaku atau tidak direvisi, karena mandat wajib atau tidak Amdal itu diatur dalam UU 32 Tahun 2009,” bebernya.

Muhammad melanjutkan, jika kebijakan itu tetap diberlakukan, justru akan mempercepat kerusakan lingkungan di Indonesia.

“Mestinya ketika butuh investasi di sektor sumber daya alam, mesti menjaga berbagai regulasi yang sudah ada, sehingga keseimbangan daya dukung dan daya tampung tetap terjadi. Ini tidak sekadar bicara mempersingkat regulasi yang katanya sulit menjadi mudah,” paparnya,

Meskinya, kata Nur, karpet merah yang diberikan Jokowi kepada pengusaha yang bergerak sektor sumber daya alam harus memperkuat berbagai aspek seperti bencana ekologis, daya tampung dan daya dukung.

"Bukan menghilangkan kajian lingkungan yang memuat berbagai aspek sosial, ruang, hutan dan pendekatan teknologi," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya