Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Presisi

Irjen Firli Kok Hanya Sebulan Jabat Kabaharkam? Begini Penjelasan Polri

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 21:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lewat surat Telegram (TR) bernomor ST/3020/XI/KEP./2019 Irjen Firli Bahuri mendapat promosi jabatan dan pangkat satu tingkat lebih tinggi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam).

Otomatis, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyandang pangkat bintang tiga menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).

Padahal, jika tidak ada perubahan waktu, Firli yang sudah disahkan oleh DPR RI melalui proses yang sangat demokratis ini bakal dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua KPK terpilih 2019-2023, pada 20 Desember 2019 mendatang.


Itu artinya, masa jabatan Firli sebagai Kabarhakam hanya satu bulan sejak dilakukan serah terima jabatan Kabarhakam lama, Komjen Condro Kirono.

Lalu kenapa hanya satu bulan? Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, pergantian ini dipicu bakal berakhirnya masa dinas Komjen Condro Kirono pasa 12 Desember 2019 mendatang.

“Kabarhakam (Komjen Condro Kirono) kan mau pensiun,” terang Iqbal usai mendampingi Kapolri RDP dengan Komisi III di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Pengangkatan Firli ini, sambung Iqbal, juga telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada di intenal Polri yakni melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang bersifat independen dalam menunjuk seorang Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan melihat track record alias rekam jejaknya.

Iqbal menambahkan, Firli memiliki sederet catatan prestasi sejak di Akademi Kepolisian (Akpol) hingga saat ini. Dia pernah dipercaya sebagai Komandan Resimen Korp Taruna tingkat I, II, dan III Akpol.

"Sejak taruna, Pak Firli itu kariernya sudah cemerlang, memimpin taruna dari tingkat I sampai III. Dia memimpin sebagai Komandan Resimen Korp Taruna pada tahun 1990, memimpin semua taruna tingkat I, II, III," kata Iqbal.

Adapun jabatan di Akedemi Kepolisian itu, jelas Iqbal, merupakan jabatan yang seleksinya sangat ketat, karena merupakan Taruna Akpol yang harus mempunyai kemampuan lengkap seperti Akademik, psikologi dan mental kepribadian yang bagus.

“Atas dasar itu, pak Firli yang terpilih. Dan memang pak Firli sangat mumpuni,” kata Iqbal menekankan Firli layak menyandang bintang tiga.

Iqbal menjelaskan, sebelum tanggal 20 Desember Firli Bahuri akan dirotasi dari jabatan Kabarhakam dikarenakan tidak boleh seseorang merangkap jabatan. Namun, tambah Iqbal, status Firli sebagai anggota Polri tetap hingga masa dinasnya berakhir sesuai dengan ketentuan pasal 29 UU No 19/2019 tentang perubahan atas UU No 30/2002 tentang KPK.

“Tapi inget temen-temen bukan harus mundur dari Kepolisian, Undang-Undang mengatakan itu, gitu ya,” demikian Iqbal.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya