Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/RMOL

Presisi

Kapolri Soal Kasus Novel: Penyidikan Tergantung Pada Alat Bukti

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setiap kasus sangat berbeda karakteristiknya. Ada yang mudah diungkap juga ada yang sulit dan penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik.

Begitu yang dipaparkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

"Ada kasus yang dapat yang diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada tanggal 26 Desember 2016 karena ada CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik. Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015," kata Idham.


Untuk saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tengah ditangani oleh Direskrimum Polda Metro Jaya sekaligus berkolaborasi dengan tim teknis bentukan Kapolri yang melanjutkan rekomendasi dari tim pakar kasus penyiraman Novel.

Dalam penanganan kasus penyiraman air keras Novel, Polri jelas Idham sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan dengan melalukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman.

Ditambah, menggandeng sejumlah pakar profesional dan melibatkan Kepolisian Australia untuk menyelidiki alias menganalisis hasil tangkap. CCTV di sekitar TKP penyiraman air keras Novel.

"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain, pemeriksana 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," papar Idham.

Selain itu, Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap daftar tamu hotel ataupun kontrakan di sekitar TKP penyiraman air keras Novel. Kemudian, 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dekat TKP juga telah dilakukan pemeriksaan.

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti," pungkas Idham.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya