Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/RMOL

Presisi

Kapolri Soal Kasus Novel: Penyidikan Tergantung Pada Alat Bukti

RABU, 20 NOVEMBER 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setiap kasus sangat berbeda karakteristiknya. Ada yang mudah diungkap juga ada yang sulit dan penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik.

Begitu yang dipaparkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

"Ada kasus yang dapat yang diungkap dengan mudah seperti pembunuhan di Pulomas pada tanggal 26 Desember 2016 karena ada CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik. Namun sebaliknya ada kasus yang sulit diungkap dengan membutuhkan waktu yang lama seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada tahun 2015," kata Idham.


Untuk saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tengah ditangani oleh Direskrimum Polda Metro Jaya sekaligus berkolaborasi dengan tim teknis bentukan Kapolri yang melanjutkan rekomendasi dari tim pakar kasus penyiraman Novel.

Dalam penanganan kasus penyiraman air keras Novel, Polri jelas Idham sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan dengan melalukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman.

Ditambah, menggandeng sejumlah pakar profesional dan melibatkan Kepolisian Australia untuk menyelidiki alias menganalisis hasil tangkap. CCTV di sekitar TKP penyiraman air keras Novel.

"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain, pemeriksana 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," papar Idham.

Selain itu, Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap daftar tamu hotel ataupun kontrakan di sekitar TKP penyiraman air keras Novel. Kemudian, 114 toko kimia yang berada di radius 1 kilometer dekat TKP juga telah dilakukan pemeriksaan.

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti," pungkas Idham.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya