Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri: Biaya Pilkada Mahal, OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi

SENIN, 18 NOVEMBER 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat ini memungkinkan kepala daerah terpilih untuk korupsi. Pasalnya, seorang kepala daerah harus mengeluarkan modal yang tidak murah.

Begitu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Dengan kondisi demikian, kata Tito, operasi tangkap tangan kasus korupsi (OTT) yang kerap kali menjerat kepala daerah bukanlah satu hal yang membanggakan.


"Kemudian politik biaya tinggi, kita untuk calon kepala daerah bagi saya yang mantan penegak hukum, OTT kepala daerah bukan prestasi yang hebat," ujar Tito.

Mantan Kapolri ini menyebutkan, biaya kepala daerah mencalonkan diri tinggi. Dia juga mengungkit praktik jual beli suara di masyarakat yang membuat kepala daerah kalau terpilih mencari modal tambahan agar uang yang digelontorkan kembali alias balik modal.

"Kenapa? Karena sistem itu membuat dia balik modal sehingga ya tinggal menggunakan teknik-teknik intelijen, teknik-teknik investigasi, mentarget kepala daerah sangat mudah sekali ya pasti akan korupsi. Jadi kita sudah menciptakan sistem yang membuat kepala daerah itu tetap korupsi," jelasnya.

Tito meminta Pilkada secara langsung untuk dikaji. Tetapi, bukan mewacanakan Pilkada dikembalikan zaman orba, kepala daerah dipilih oleh DPRD.

"Ada dampak negatif dari pilkada langsung. Sehingga usulan yang saya sampaikan adalah, bukan untuk kembali ke A atau ke B, tetapi adakan evaluasi," tukasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya