Berita

Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sungai Simantipal Sebatik/Net

Pertahanan

Indonesia-Malaysia Sepakati Titik Batas Negara Di Sungai Simantipal, Sebatik.

SABTU, 16 NOVEMBER 2019 | 18:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jendral Asep Edi Rosidin mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyepakati batas negara di wilayah Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 Kecamatan Sebatik dalam nota kesepahaman (MoU) pada pekan depan di Malaysia.

Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 merupakan dua dari sembilan outstanding boundary problem (OBP) yang telah dibahas sejak 1974.

OBP terbagi ke dalam dua bagian, yaitu Barat dan Timur. Ada 4 OBP di Barat, yaitu Batu Aum, Gunung Raya, Titik D400, dan sungai Buan/ Gunung Jagoi.


Sedangkan, di kawasan timur ada 5 OBP antara Kalimantan Utara dan Sabah yakni Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, Titik B2700-B3100, dan Titik C500-C600.

Patok batas negara sudah terpasang di lapangan. Pemasangan patok penanda batas negara ini akan disahkan dengan penandatanganan MoU antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Batasnya sudah ditentukan lewat hasil survei antara Indonesia dengan Malaysia. Patoknya sudah ada di sana. Minggu depan akan ditandatangani MoU-nya," kata Asep di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

Asep mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus untuk menyelesaikan kesepakatan batas negara di sektor timur.

Asep mengatakan lima OBP di sektor timur telah menemukan titik terang, dua di antaranya telah disepakati.

Lima OBP saat ini sudah masuk proses demarkasi atau penandaan batas negara. Lebih lanjut Asep berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan negosiasi sengketa empat OBP di bagian Barat Indonesia dengan Malaysia.

Hal ini dilakukan untuk menghindari eskalasi konflik. Ia mengatakan pemerintah Indonesia dengan Malaysia akan mulai membicarakan empat OBP di bagian barat dalam MoU.

Kedua pemerintahan mereferensi batas negara melalui kajian dan survei berdasarkan peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris yakni Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928.

"Empat di barat harus diselesaikan dengan baik," kata Asep.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya