Berita

Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sungai Simantipal Sebatik/Net

Pertahanan

Indonesia-Malaysia Sepakati Titik Batas Negara Di Sungai Simantipal, Sebatik.

SABTU, 16 NOVEMBER 2019 | 18:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jendral Asep Edi Rosidin mengatakan, pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyepakati batas negara di wilayah Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 Kecamatan Sebatik dalam nota kesepahaman (MoU) pada pekan depan di Malaysia.

Sungai Simantipal dan Titik C500-C600 merupakan dua dari sembilan outstanding boundary problem (OBP) yang telah dibahas sejak 1974.

OBP terbagi ke dalam dua bagian, yaitu Barat dan Timur. Ada 4 OBP di Barat, yaitu Batu Aum, Gunung Raya, Titik D400, dan sungai Buan/ Gunung Jagoi.


Sedangkan, di kawasan timur ada 5 OBP antara Kalimantan Utara dan Sabah yakni Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, Titik B2700-B3100, dan Titik C500-C600.

Patok batas negara sudah terpasang di lapangan. Pemasangan patok penanda batas negara ini akan disahkan dengan penandatanganan MoU antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Batasnya sudah ditentukan lewat hasil survei antara Indonesia dengan Malaysia. Patoknya sudah ada di sana. Minggu depan akan ditandatangani MoU-nya," kata Asep di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

Asep mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus untuk menyelesaikan kesepakatan batas negara di sektor timur.

Asep mengatakan lima OBP di sektor timur telah menemukan titik terang, dua di antaranya telah disepakati.

Lima OBP saat ini sudah masuk proses demarkasi atau penandaan batas negara. Lebih lanjut Asep berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan negosiasi sengketa empat OBP di bagian Barat Indonesia dengan Malaysia.

Hal ini dilakukan untuk menghindari eskalasi konflik. Ia mengatakan pemerintah Indonesia dengan Malaysia akan mulai membicarakan empat OBP di bagian barat dalam MoU.

Kedua pemerintahan mereferensi batas negara melalui kajian dan survei berdasarkan peta perbatasan yang telah disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris yakni Konvensi 1891, perjanjian 1915, dan perjanjian 1928.

"Empat di barat harus diselesaikan dengan baik," kata Asep.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya