Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

BNPT Ogah Tanggapi Pernyataan Busyro Soal Aksi Teror Diaktori Negara

SABTU, 16 NOVEMBER 2019 | 13:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) enggan berkomentar terkait pernyataan dari mantan Ketua KPK periode 2010-2011 Busyro Muqqodas yang menduga aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini diaktori oleh negara seperti zaman orde baru.

“Ini badan negara itu tentu memiliki regulasi tidak bisa kita hanya dengan kecurigaan oknum, lantas segalanya mempengaruhi,” kata Deputi Deradikalisasi BNPT Irfan Idris usai diskusi perspektif Indonesia di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

BNPT, sambung Irfan, tetap mendengar masukan dan suara masyarakat yang berupa kritik dan saran, namun, dia menegaskan jika hanya bermodalkan kecurigaan tentunya hal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.


“(Seharusnya) kita harus membangun kepercayaan kepada masyarakat bahwasannya negara hadir melakukan pembinaaan,” ujar dia.

Dia berharap kepada masyarakat tidak melihat BNPT sebagai institusi yang dikaitkan dengan aksi penindakan terorisme.

“BNPT jangan dikaitkan dengan aksi, BNPT bukan badan penindak, ada teman densus di lapangan. Kalau sudah ada tersangka, terdakwa itu tentu ada jaksa dan pengadilan yang tangani kemudian Dirjen PAS, kita BNPT tidak sendiri berjalan,” pungkas Irfan.

Merespons aksi teror yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Busyro Muqoddas, angkat bicara. Dia khawatir di balik teror tersebut aktornya justru adalah negara, seperti di zaman orde baru dahulu.

Dia menjelaskan di masa reformasi gerakan teror itu dimulai sejak 2001. Hingga sekarang tahun 2019 mengapa teror tersebut masih muncul di momen-momen tertentu seperti pemilu, akhir tahun, tahun baru, dan even-even politik lainnya.

“Apakah ini pertanda bahwa bukan badan intelijen itu gagal. Bukannya badan intelijen gagal di dalam melakukan pencegahan dini, tetapi itu kemungkinan menarik. Menariknya jangan-jangan ada desain sebagaimana era orde baru,” ujar Mantan Ketua KPK tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya