Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

BNPT Ogah Tanggapi Pernyataan Busyro Soal Aksi Teror Diaktori Negara

SABTU, 16 NOVEMBER 2019 | 13:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) enggan berkomentar terkait pernyataan dari mantan Ketua KPK periode 2010-2011 Busyro Muqqodas yang menduga aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini diaktori oleh negara seperti zaman orde baru.

“Ini badan negara itu tentu memiliki regulasi tidak bisa kita hanya dengan kecurigaan oknum, lantas segalanya mempengaruhi,” kata Deputi Deradikalisasi BNPT Irfan Idris usai diskusi perspektif Indonesia di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).

BNPT, sambung Irfan, tetap mendengar masukan dan suara masyarakat yang berupa kritik dan saran, namun, dia menegaskan jika hanya bermodalkan kecurigaan tentunya hal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.


“(Seharusnya) kita harus membangun kepercayaan kepada masyarakat bahwasannya negara hadir melakukan pembinaaan,” ujar dia.

Dia berharap kepada masyarakat tidak melihat BNPT sebagai institusi yang dikaitkan dengan aksi penindakan terorisme.

“BNPT jangan dikaitkan dengan aksi, BNPT bukan badan penindak, ada teman densus di lapangan. Kalau sudah ada tersangka, terdakwa itu tentu ada jaksa dan pengadilan yang tangani kemudian Dirjen PAS, kita BNPT tidak sendiri berjalan,” pungkas Irfan.

Merespons aksi teror yang terjadi di Mapolrestabes Medan, Busyro Muqoddas, angkat bicara. Dia khawatir di balik teror tersebut aktornya justru adalah negara, seperti di zaman orde baru dahulu.

Dia menjelaskan di masa reformasi gerakan teror itu dimulai sejak 2001. Hingga sekarang tahun 2019 mengapa teror tersebut masih muncul di momen-momen tertentu seperti pemilu, akhir tahun, tahun baru, dan even-even politik lainnya.

“Apakah ini pertanda bahwa bukan badan intelijen itu gagal. Bukannya badan intelijen gagal di dalam melakukan pencegahan dini, tetapi itu kemungkinan menarik. Menariknya jangan-jangan ada desain sebagaimana era orde baru,” ujar Mantan Ketua KPK tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya