Berita

Ahok/Net

Politik

MPR Bandingkan Rencana Pengangkatan Ahok Dengan Peraturan KPU

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri BUMN Erick Thohir harus memperhatikan dua aspek penting dalam rencana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama menjadi petinggi BUMN.

"Salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan," ujar Wakil Ketua MPR Syarif Hasan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).

Syarif mengingatkan bahwa seluruh pejabat negara harus memiliki integritas. Bukan dipilih berdasarkan kedekatan tertentu.


"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau darimanapun," jelasnya.

Politisi senior Demokrat itu mencontohkan dalam tahapan Pilkada, dimana KPU mengusulkan mantan narapidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual dilarang ikut berkompetisi.

Kata dia, hal yang sama juga bisa dilakukan pada penunjukan pejabat negara. Rekam jejak yang berkaitan dengan integritas harus diperhatikan.

"Kalau saja pilkada diberlakukan demikian, itu menjadi contoh bahwa KPU sangat memperhatikan faktor-faktor yang mendapatkan perhatian dari masyarakat," tukasnya.

Selain pernah dipidana kasus penistaan agama, Ahok juga berpeluang dijerat dalam kasus dugaan korupsi, seperti kasus pembangunan RS Sumber Waras Jakarta Barat, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya