Berita

Pelantikan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Tiga Periode, Gak Salah?

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 09:36 WIB

SETELAH Hendropriyono pernah mengusulkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo agar masa jabatan Presiden itu 8 tahun kini ada usulan pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono bahwa Pasal 7 UUD 1945 hendaknya diamandemen agar masa jabatan Presiden dapat tiga periode. Diakui ini untuk keperluan Jokowi menuntaskan programnya termasuk persoalan pindah ibukota Negara.

Usulan seperti ini dinilai mengada ada, tidak rasional  dan sangat subyektif. Apa prestasi Jokowi untuk bisa menjabat tiga, empat atau lima periode. Satu periode saja sudah gonjang ganjing negeri ini. Belum lagi isu kecurangan Pilpres yang lalu masih membekas. Andai Prabowo tidak kibarkan bendera putih tanda "kalah" mungkin persoalan menjadi lain. Jokowi akan tetap disorot dalam kaitan hasil Pilpres.

Soal perubahan dan perpanjangan masa jabatan Presiden untuk Jokowi ini kita bisa menengok peristiwa mundurnya Presiden Bolivia Evo Morales. Ia menjabat empat periode dengan mendobrak aturan hukum yang ada. Mahkamah Konstitusi Bolivia berhasil "diatur" untuk mengubah pasal Konstitusi melepas "pembatasan masa jabatan". Hasilnya pemilu Pilpres curang dan curang lagi. Morales akhirnya tak berkutik didemonstrasi oleh rakyatnya sendiri dan terpaksa mengundurkan diri. Untung masih diberi suaka oleh negara Meksiko. Tragis.


Tiga periode Jokowi dikhawatirkan akan bergerak program "Islamophobia". Isu radikalisme yang tak jelas dapat  membantai konsistensi beragama. Toleransi menjadi campur aduk dan sekularisasi akan masif dikendalikan oleh kaum  pendompleng anti Islam.

Tiga periode bisa menambah jumlah pekerja Cina lebih spektakuler yang datang ke Indonesia. Menambah pula jumlah pengangguran pribumi. Bonus demografi dengan "disguised unemployment" meningkat. Kartu pra kerja mesti dicetak berlipat ganda.

Tiga periode hutang luar negeri semakin bejibun dan menenggelamkan. Penjajahan modern bukan dengan militer tetapi dengan hutang. Bukan saja kita tak bisa mengangkat muka tetapi juga harus menyerahkan semua harta negara tanah, air, hutan, atau tambang. Untuk bayar bunga terpaksa pajak rakyat dinaikkan. Begitu juga dengan bensin, listrik dan bea-bea lain.

Tiga periode rakyat semakin habis lahan pertanian, buah buahan busuk, padi tak laku, dan home industri berantakan karena diterjang badai impor. Mengerikan, jika ternyata yang mampu diekspor cuma TKW.

Janganlah tambah tambah tiga periode. Nanti minta empat periode lagi. Lalu ujungnya "negara adalah aku". Repotnya jika si aku adalah pedagang, maka khawatir dijual semua apakah aset BUMN, jalan tol, bangunan negara, atau lahan lahan strategis.

Selamatkan Negara dari kerakusan  kekuasaan. Mereka hendak mengacak acak Konstitusi.

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik, tinggal di Bandung

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya