Berita

Pelantikan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Tiga Periode, Gak Salah?

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 09:36 WIB

SETELAH Hendropriyono pernah mengusulkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo agar masa jabatan Presiden itu 8 tahun kini ada usulan pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono bahwa Pasal 7 UUD 1945 hendaknya diamandemen agar masa jabatan Presiden dapat tiga periode. Diakui ini untuk keperluan Jokowi menuntaskan programnya termasuk persoalan pindah ibukota Negara.

Usulan seperti ini dinilai mengada ada, tidak rasional  dan sangat subyektif. Apa prestasi Jokowi untuk bisa menjabat tiga, empat atau lima periode. Satu periode saja sudah gonjang ganjing negeri ini. Belum lagi isu kecurangan Pilpres yang lalu masih membekas. Andai Prabowo tidak kibarkan bendera putih tanda "kalah" mungkin persoalan menjadi lain. Jokowi akan tetap disorot dalam kaitan hasil Pilpres.

Soal perubahan dan perpanjangan masa jabatan Presiden untuk Jokowi ini kita bisa menengok peristiwa mundurnya Presiden Bolivia Evo Morales. Ia menjabat empat periode dengan mendobrak aturan hukum yang ada. Mahkamah Konstitusi Bolivia berhasil "diatur" untuk mengubah pasal Konstitusi melepas "pembatasan masa jabatan". Hasilnya pemilu Pilpres curang dan curang lagi. Morales akhirnya tak berkutik didemonstrasi oleh rakyatnya sendiri dan terpaksa mengundurkan diri. Untung masih diberi suaka oleh negara Meksiko. Tragis.


Tiga periode Jokowi dikhawatirkan akan bergerak program "Islamophobia". Isu radikalisme yang tak jelas dapat  membantai konsistensi beragama. Toleransi menjadi campur aduk dan sekularisasi akan masif dikendalikan oleh kaum  pendompleng anti Islam.

Tiga periode bisa menambah jumlah pekerja Cina lebih spektakuler yang datang ke Indonesia. Menambah pula jumlah pengangguran pribumi. Bonus demografi dengan "disguised unemployment" meningkat. Kartu pra kerja mesti dicetak berlipat ganda.

Tiga periode hutang luar negeri semakin bejibun dan menenggelamkan. Penjajahan modern bukan dengan militer tetapi dengan hutang. Bukan saja kita tak bisa mengangkat muka tetapi juga harus menyerahkan semua harta negara tanah, air, hutan, atau tambang. Untuk bayar bunga terpaksa pajak rakyat dinaikkan. Begitu juga dengan bensin, listrik dan bea-bea lain.

Tiga periode rakyat semakin habis lahan pertanian, buah buahan busuk, padi tak laku, dan home industri berantakan karena diterjang badai impor. Mengerikan, jika ternyata yang mampu diekspor cuma TKW.

Janganlah tambah tambah tiga periode. Nanti minta empat periode lagi. Lalu ujungnya "negara adalah aku". Repotnya jika si aku adalah pedagang, maka khawatir dijual semua apakah aset BUMN, jalan tol, bangunan negara, atau lahan lahan strategis.

Selamatkan Negara dari kerakusan  kekuasaan. Mereka hendak mengacak acak Konstitusi.

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik, tinggal di Bandung

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya