Berita

Ilustrasi

Bisnis

Mau Masuk BUMN, Buku “Korupsi Ahok” Kembali Beredar

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 09:03 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mengiringi wacana penempatan Basuki Tjahaja Purnama menjadi petinggi di salah satu BUMN, soft file buku “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok: Menuntut Keadilan untuk Rakyat” yang ditulis Marwan Batubara kembali beredar luas di jejaring media sosial.

Buku itu diberi kata pengantar oleh mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Buku yang diterbitkan Yayasan Pengkajian Sumberdaya Indonesia (YPSI) pada tahun 2017 lalu itu sempat bikin heboh, karena di dalamnya dituliskan tentang berbagai dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ahok selama dirinya bertugas sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta antara periode 2012 hingga 2017.


Kasus-kasus yang dibicarakan Marwan Batubara di dalam bukunya itu antara lain yang terkait dengan tukar guling lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat, kasus lahan Taman BMW, kasus tanah Cengkareng Barat, penyelewengan dana CSR, penyimpangan dana non budgeter, dan kasus reklamasi Teluk Jakarta.

Di antara kasus-kasus itu juga ada satu kasus yang diduga melibatkan Ahok saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.

Di dalam buku itu juga ada satu bab khusus yang membahas tentang metode penggusuran yang dilakukan Ahok selama berkuasa di Jakarta. Disebutkan bahwa di era Ahok lah terjadi penggusuran paling brutal dalam sejarah republik.

Sementara kalangan di tubuh pemerintahan baru Joko Widodo memang berupaya untuk melibatkan Ahok dalam pengelolaan BUMN tertentu. Belum pasti benar, BUMN yang mana.

Kabar yang berkembang luas menyebutkan, BUMN yang mungkin akan dimasuki Ahok adalah Pertamina, PLN, Pindad.

Ada juga kabar yang mengatakan, kemungkinan ia akan ditugaskan ke Garuda Indonesia.

Informasi lain yang diperoleh mengatakan, keinginan sementara kalangan yang ingin melibatkan Ahok itu tidak diterima sepenuhnya oleh kalangan lain di dalam pemerintahan.

Ada juga di kalangan pemerintahan yang menganggap Ahok dan kredibilitasnya akan membuat golden period pemerintahan baru ini akan sangat terganggu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya