Berita

Pertemuan komite III DPD RI dengan sejumlah pejabat dinas di Aceh/RMOL

Nusantara

Tiga Kadis Aceh Tak Hadir Saat Bahas Kebijakan Publik, Anggota DPD RI Kecewa

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 00:21 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Anggota DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya pada tiga kepala dinas (Kadis) di Aceh.

Bukan tanpa alasan, Kadis Kesehatan, Kadis Pariwisata dan Kadis Sosial Aceh itu tak hadir dalam pertemuan dalam rangka inventarisasi materi penyusunan hasil pengawasan atas pelaksanaan undang undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dan undang undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Mereka hanya diwakili oleh pejabat teras.

“Kami menyayangkan atas ketidakhadiran para Kadis ini. Ini tidak seperti kesepahaman yang telah dilakukan dalam pertemuan Forum Bersama (Forbes) anggota DPD asal Aceh di Jakarta,” kata Fadhil Rahmi di Lantai III, Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (12/11).


Fadhil mengatakan, ada tiga hal yang sangat penting untuk dibahas dalam pertemuan itu. Pertama dasar hukum bagi Pemerintah Aceh tentang pariwisata yaitu qanun No 8 tahun 2013 dan turunannya dari undang-undang No 10 tahun 2009 tentang pariwisata.

Selanjutnya, pembahasan Qanun No. 11 tahun 2013 tentang disabilitas terunan dari undang-undang No 8 tahun 2016 serta Qanun No. 4 tahun  2010 tentang kesehatan turunan dari undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Terus terang kita kecewa ya, karena masalah yang akan kita bahas ini menentukan publik policy ke depan,” pungkasnya.

Kunjungan ini dipimpin ketua komite III, Bambang Sutrisno, dan koordinator tim Fadhil Rahmi Lc serta beberapa anggota DPD RI. Mereka disambut oleh Asisten III Sekda Pemerintah Aceh, Bukhari.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya