Berita

Pertemuan komite III DPD RI dengan sejumlah pejabat dinas di Aceh/RMOL

Nusantara

Tiga Kadis Aceh Tak Hadir Saat Bahas Kebijakan Publik, Anggota DPD RI Kecewa

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 00:21 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Anggota DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya pada tiga kepala dinas (Kadis) di Aceh.

Bukan tanpa alasan, Kadis Kesehatan, Kadis Pariwisata dan Kadis Sosial Aceh itu tak hadir dalam pertemuan dalam rangka inventarisasi materi penyusunan hasil pengawasan atas pelaksanaan undang undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dan undang undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Mereka hanya diwakili oleh pejabat teras.

“Kami menyayangkan atas ketidakhadiran para Kadis ini. Ini tidak seperti kesepahaman yang telah dilakukan dalam pertemuan Forum Bersama (Forbes) anggota DPD asal Aceh di Jakarta,” kata Fadhil Rahmi di Lantai III, Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa (12/11).


Fadhil mengatakan, ada tiga hal yang sangat penting untuk dibahas dalam pertemuan itu. Pertama dasar hukum bagi Pemerintah Aceh tentang pariwisata yaitu qanun No 8 tahun 2013 dan turunannya dari undang-undang No 10 tahun 2009 tentang pariwisata.

Selanjutnya, pembahasan Qanun No. 11 tahun 2013 tentang disabilitas terunan dari undang-undang No 8 tahun 2016 serta Qanun No. 4 tahun  2010 tentang kesehatan turunan dari undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Terus terang kita kecewa ya, karena masalah yang akan kita bahas ini menentukan publik policy ke depan,” pungkasnya.

Kunjungan ini dipimpin ketua komite III, Bambang Sutrisno, dan koordinator tim Fadhil Rahmi Lc serta beberapa anggota DPD RI. Mereka disambut oleh Asisten III Sekda Pemerintah Aceh, Bukhari.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya