Berita

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, Dwi Satriyo Annugroho/RMOL

Hukum

Dicecar 17 Pertanyaan Oleh KPK, Dirut PTPN X Ngeles Saat Disinggung Peran Arum Sabil

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, Dwi Satriyo Annugroho selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III tahun anggaran 2019.

Kepada awak media, Dwi mengaku dikonfirmasi belasan pertanyaan soal posisinya sebagai Dirut PTPN X yang membidangi urusan distribusi gula. Selain itu, kata dia, PTPN X notabene anak perusahaan dari Holding Perkebunan Nusantara.

"17 pertanyaan mengenai tanggung jawab saya di PTPN X, kemudian manajemen perusahaan, dan juga mekanisme-mekanisme produksi dan penjualan yang ada. Wajar apabila saya dipanggil sebagai saksi, PTPN X kan komoditi utama adalah gula," kata Dwi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).


Kendati begitu, saat ditanya soal peran Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI), Arum Sabil dalam kasus distribusi gula itu, Dwi enggan menjawabnya.

Dengan raut muka yang agak berbeda, dia meminta wartawan menanyakan langsung ke penyidik lembaga antirasuah.

"Anu, saya kira kalau terkait dengan pertanyaan dan detailnya itu mungkin ada di anu, di Penyidik. Saya mohon maaf, saya mohon maaf. Sudah, saya kira udah cukup," tukas Dwi sambil bergegas meninggalkan kerumunan awak media.

Dwi diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka. Selain Dwi, Direktur Utama PTPN XI Gede Meivera Utama Andjana Putra pun turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Sekadar informasi, KPK telah menjerat Dirut PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan pengusaha gula yang juga bos PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dolly selaku Dirut PTPN III dan I Kadek selaku Direktur Pemasaran PTPN kongkaikong untuk memenangkan PT Fajar Mulia Trasindo milik Pieko agar bisa menampung kuota impor gula.

Dolly dan I Kadek dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 10 persen atau 345 ribu dolar Singapura dari nilai proyek yang ada.

Sedangkan di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan Arum Sabil selaku Ketua APTRI.

KPK juga pernah memeriksa Arum Sabil pada (26/9) namun mangkir. Arum Sabil merupakan orang yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya