Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Kategori Radikal Tingkat Dua

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 13:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi radikalisme dengan cara bom bunuh diri kembali terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan mengincar Mapolrestabes Medan, Rabu pagi (13/11).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan Mahfud MD mengatakan, aksi yang dilakukan pria yang menggunakan atribut ojek online tersebut merupakan radikalisme dengan cara pengeboman teror.

"Radikal itu kan ada tingkatan. Pertama menganggap orang lain musuh, kedua melakukan pengeboman teror, lalu ketiga adu wacana tentang ideologi. Ini sekarang sudah masuk yang kedua, yakni teror. Jihadis namanya kalau dalam bahasa yang populer, nah itu harus ditindak," ungkap Mahfud di acara Rakorpimnas yang digelar Kemendagri, SICC, Sentul, Rabu (13/11).


Dia menerangkan telah berdiskusi dan bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan proses identifikasi pelaku yang diduga mengenakan jaket ojol dan juga penyelidikan mengenai motivasi pelaku melakukan pengeboman.

"Ini jadi pintu masuk untuk ambil jaringannya. Kayak di Jawa Barat, yang (serang) Pak Wiranto itu kan sudah lama (pelakunya), tapi bagaimana cara mengambilnya. Ini pelanggaran HAM kalau sembarang ambil. Begitu ada peristiwa, ambil seluruhnya sampai 51 orang," ujarnya.

Mantan Ketua MK tersebut juga menambahkan akan mengerahkan aparat keamanan untuk mencari jaringan teror bom di wilayah Medan.

"Di Medan jaringannya harus dicari. Bukan hanya satu korban dan mencari yang satu itu. Dan itu tugas negara untuk hadir di situ," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya