Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD: Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Kategori Radikal Tingkat Dua

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 13:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi radikalisme dengan cara bom bunuh diri kembali terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan mengincar Mapolrestabes Medan, Rabu pagi (13/11).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaan Mahfud MD mengatakan, aksi yang dilakukan pria yang menggunakan atribut ojek online tersebut merupakan radikalisme dengan cara pengeboman teror.

"Radikal itu kan ada tingkatan. Pertama menganggap orang lain musuh, kedua melakukan pengeboman teror, lalu ketiga adu wacana tentang ideologi. Ini sekarang sudah masuk yang kedua, yakni teror. Jihadis namanya kalau dalam bahasa yang populer, nah itu harus ditindak," ungkap Mahfud di acara Rakorpimnas yang digelar Kemendagri, SICC, Sentul, Rabu (13/11).


Dia menerangkan telah berdiskusi dan bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk melakukan proses identifikasi pelaku yang diduga mengenakan jaket ojol dan juga penyelidikan mengenai motivasi pelaku melakukan pengeboman.

"Ini jadi pintu masuk untuk ambil jaringannya. Kayak di Jawa Barat, yang (serang) Pak Wiranto itu kan sudah lama (pelakunya), tapi bagaimana cara mengambilnya. Ini pelanggaran HAM kalau sembarang ambil. Begitu ada peristiwa, ambil seluruhnya sampai 51 orang," ujarnya.

Mantan Ketua MK tersebut juga menambahkan akan mengerahkan aparat keamanan untuk mencari jaringan teror bom di wilayah Medan.

"Di Medan jaringannya harus dicari. Bukan hanya satu korban dan mencari yang satu itu. Dan itu tugas negara untuk hadir di situ," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya