Berita

Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton: Pengadaan Langsung Di Kejagung Boleh, Tapi Harus Akuntabel

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR tengah memantau enam proyek pengadaan barang dengan nilai Rp 899,5 miliar yang digarap pihak swasta tanpa proses tender atau lelang di internal Kejaksaan Agung.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menyebutkan secara prinsip penunjukan langsung memang diperbolehkan dalam hal pengadaan barang-barang khusus.

Tetapi, dia mengingatkan kepada kejaksaan dalam penunjukan langsung itu ada aspek akuntabilitas dan kredibilitas yang harus dikedepankan.


"Meskipun (penunjukan langsung) diperbolehkan, jangan mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan kredibilitas," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/11).

Dijelaskan politisi PDIP itu, akuntabilitas berkait dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk peralatan yang diadakan.

"Kemudian dalam sisi kredibilitas perusahaan yang ikut sebagai mitra pengadaan kejaksaan," kata politisi PDIP itu.

Masinton mengungkapkan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung untuk menggarap enam proyek tersebut beralamat di sebuah ruko di bilangan Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri, menurutnya, ruko tersebut ternyata sudah kosong.

"Kantor perusahaan yang mendapat tender itu ada yang beralamat di ruko, tapi sudah kosong dan ada juga di apartemen hunian Citywalk," katanya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya