Berita

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Pemerintah Tak Boleh Tolak Habib Rizieq Kembali Ke Indonesia

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 23:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia tidak bisa melarang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang ingin kembali ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F Sompie. Menurutnya, pemerintah juga tidak bisa mendesak atau meminta Arab Saudi untuk melakukan pencekalan terhadap warga negara Indonesia (WNI).

"Tidak bisa (Indonesia minta ke Arab Saudi). Karena Pasal 14 Undang-undang 6 nomor 2011. Pemerintah justru harus melindungi warga negaranya, jadi tidak boleh pemerintah menolak masuk warga negaranya kembali ke Indonesia, itu bagian dari perlindungan dan hak asasi bagi WNI untuk masuk," kata Ronny di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11)


Dalam Pasal 14 disebutkan jika setiap warga negara Indonesia tidak dapat ditolak masuk Wilayah Indonesia.

Mengenai urusan perlindungan WNI, lanjut Ronny, itu ada di tangan Kemenlu. Pihak Imigrasi hanya bisa meminta dan menerima informasi berkaitan perlindungan WNI di luar negeri.

"Pemerintah Indonesia itu kan dibagi tugas-tuganya. Untuk memberikan perlindungan WNI di luar negeri, tentu bagian dari Kemenlu, kami selalu berusaha mendapatkan informasi dari Kemenlu," tutupnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq dicekal tidak bisa kembali ke Indonesia. Rizieq tidak bisa pulang ke tanah air bukan karena over stay atau masalah administrasi serta hukum yang menjeratnya. Melainkan pencekalan Rizieq karena alasan keamanan.

Melalui videonya, Habib Rizieq membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya