Berita

Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan) saat menerima kunjungan Kapolri/Net

Politik

PBNU Ogah Ikut Campur Soal Pencekalan Rizieq Shihab

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 20:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tidak ingin ikut campur terkait masalah adanya imformasi pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut Said, isu pencekalan tersebut masuk ke ranah kepolisian selaku penegak hukum.

"Itu urusan polisi dong, bahwa pertimbangan keamanan polisi Rizieq masih harus dicekal, ya itu saya tak akan intervensi," kata Said usai menerima kunjungan Kapolri Jenderal Idham Aziz di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).


Selain itu, Said mengaku tak membahas hal tersebut dengan Kapolri Idham Azis. Diketahui, eks Kabareskrim Polri tersebut hari ini bersilaturahmi ke Kantor PBNU.

"Tak disangkutpautkan karena itu merupakan kebijakan, pertimbangan yang sangat dalam," sambungnya.

Lebih jauh, Said juga buka suara soal pernyataan Rizieq yang beredar di laman YouTube Front TV. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah hal yang biasa dan tidak akan memimbulkan konflik.

"Tidak, biasa-biasa saja. kita sudah dewasa berpolitik kok, berpengalaman, jangka panjang sudah. Kemarin diPilpres, Pileg serentak, kita bisa melewati dengan baik," tutup Said.

Untuk diketahui, Rizieq membuat pengakuan dalam video yang diunggah melalui laman video media sosial (medsos) YouTube Front TV pada Jumat (8/11/2019) pekan lalu.

Dalam video berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI", Rizieq menyebut dirinya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia. Kepada seluruh kerabat dan sahabat, bahwa sejak satu tahun tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 1 syawal tahun 1439 H, saya dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," katanya.

Rizieq mengemukakan, dirinya tidak diperkenankan keluar dari Saudi Arabia. Padahal, sejak lama ingin sekali pulang ke Tanah Air.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya