Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Munarman: Kasus Hukum Habib Rizieq Cuma Dua Dan Sudah SP3

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memiliki banyak kasus sebagaimana sering didengungkan di media sosial.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengurai bahwa kasus yang melibatkan Habib Rizieq cuma dua, yaitu terkait laporan Sukmawati atas tudingan penghinaaan lambang negara di Jawa Barat dan kasus terkait chat WhatsApp yang ditangani Polda Metro Jaya.

Adapun kedua kasus hukum tersebut sudah dihentikan.  


“Sudah ada SP3 (Surat Penghentian Penyidikan). Yang lain memang tidak ada yang menyebut beliau tersangka," kata Munarman saat konferensi pers di Markas Syariah FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Dia lantas menyindir para buzzer politik yang terus memainkan jari di media sosial. Disebutkan seolah Habib Rizieq memiliki banyak kasus di kepolisian.

"Ini yang sering diplesetkan oleh buzzer-buzzer, seolah-olah Habib Rizieq banyak kasus. Kasus Habib Rizieq sebagai tersangka cuma dua, yang lain cuma saksi dan pelaporan saja," jelas Munarman. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya