Berita

Lambang polisi/Net

Presisi

Kurir Sabu Ditangkap Saat Transaksi Di Stasiun MRT Haji Nawi

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang kurir narkoba berinisal MG (21) diringkus polisi di sekitar Stasiun MRT Haji Nawi, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/10) lalu. Saat ditangkap, MG sedang bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun menyebut, MG bertransaksi sekitar pukul 20.30. Namun, transaksi tersebut tidak dilakukan di dalam stasiun.

"Bukan di dalam stasiunnya, tapi di bawah stasiun," kata Marbun kepada wartawan, Selasa (12/11).


Dari tangan MG, polsi menyita dua klip plastik berisi sabu. Dari stasiun MRT, polisi langsung bergerak ke rumah tersangka di Jalan Jian, Cipete Utara.

Alhasil, enam klip plastik berisi sabu kembali ditemukan. Sehingga, tersangka total mempunyai 350 gram sabu.

"Di rumahnya kami temukan lagi enam plastik klip sabu. Jadi, total sabu yang diamankan seberat 350 gram," sambungnya.

Marbun menyebut, MG sudah empat bulan berkiprah sebagai seorang kurir sabu. Kepada polisi, dia mengaku mendapat barang haram perusak anak bangsa itu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Dari pengakuan tersangka, dia baru sekali ini transaksi di wilayah Cilandak," papar Marbun.

Selain menangkap MG, Polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni AG, FT, dan A. Namun ketiganya hanya sebatas pemakai narkoba.

"Yang lain rata-rata pemakai narkoba," tambahnya.

Marbun mengatakan, pihaknya bakal memperketat pengamanan di stasiun MRT yang berada di wilayah hukum Cilandak. Nantinya, akan ada anggota yang berjaga di pintu masuk stasiun MRT.

Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya