Berita

Lambang polisi/Net

Presisi

Kurir Sabu Ditangkap Saat Transaksi Di Stasiun MRT Haji Nawi

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang kurir narkoba berinisal MG (21) diringkus polisi di sekitar Stasiun MRT Haji Nawi, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/10) lalu. Saat ditangkap, MG sedang bertransaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun menyebut, MG bertransaksi sekitar pukul 20.30. Namun, transaksi tersebut tidak dilakukan di dalam stasiun.

"Bukan di dalam stasiunnya, tapi di bawah stasiun," kata Marbun kepada wartawan, Selasa (12/11).

Dari tangan MG, polsi menyita dua klip plastik berisi sabu. Dari stasiun MRT, polisi langsung bergerak ke rumah tersangka di Jalan Jian, Cipete Utara.

Alhasil, enam klip plastik berisi sabu kembali ditemukan. Sehingga, tersangka total mempunyai 350 gram sabu.

"Di rumahnya kami temukan lagi enam plastik klip sabu. Jadi, total sabu yang diamankan seberat 350 gram," sambungnya.

Marbun menyebut, MG sudah empat bulan berkiprah sebagai seorang kurir sabu. Kepada polisi, dia mengaku mendapat barang haram perusak anak bangsa itu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Dari pengakuan tersangka, dia baru sekali ini transaksi di wilayah Cilandak," papar Marbun.

Selain menangkap MG, Polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni AG, FT, dan A. Namun ketiganya hanya sebatas pemakai narkoba.

"Yang lain rata-rata pemakai narkoba," tambahnya.

Marbun mengatakan, pihaknya bakal memperketat pengamanan di stasiun MRT yang berada di wilayah hukum Cilandak. Nantinya, akan ada anggota yang berjaga di pintu masuk stasiun MRT.

Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya