Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amerika Serikat Bersiap Tarik Diri Dari Perjanjian Langit Terbuka

SELASA, 12 NOVEMBER 2019 | 06:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mendapat sorotan. Pasalnya, dikabarkan bahwa pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan untuk menarik diri dari perjanjian Langit Terbuka atau Open Skies.

Langkah ini sangat ditentang oleh Ketua Komite Dewan Urusan Luar Negeri Eliot Engel. Dia mendesak pemerintah untuk menentang keputusan ini.

"Saya sangat prihatin dengan laporan bahwa pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan menarik diri dari Perjanjian Langit Terbuka dan sangat mendesak Anda terhadap tindakan sembrono," tulis Engel dalam sebuah surat terbuka seperti dimuat Aero Time.


Dia menambahkan bahwa penarikan diri tersebut akan menimbulkan sejumlah resiko. Salah satunya adalah membagi aliansi transatlantik dan lebih lanjut akan merusak Amerika Serikat.

Untuk diketahui, pejanjian tentang Langit Terbuka diratifikasi oleh Amerika Serikat pada tahun 2011 lalu. Perjanjian ini memungkinkan penerbangan pengintaian dilakukan di atas wilayah 35 negara yang menandatanganinya. Di antara negara-negara yang menandatangani perjanjian itu adalah Rusia dan negara-negara anggota NATO. Mereka membuat perjanjian tersebut untuk saling memantau pergerakan militer satu sama lain.

Belum jelas apa motif di balik rencana penarikan diri tersebut. Namun Engel menduga bahwa hal itu dikarenakan  Rusia menolak perjanjian tersebut untuk diterapkan ke Kaliningrad, ke wilayah Georgia Abkhazia dan ke Ossetia Selatan, menurut Engel.

"Dialog dan interaksi dengan Rusia penting selama masa ketegangan yang meningkat ini dan meningkatnya potensi salah perhitungan," tambahnya.

Perjanjian Langit Terbuka sendiri mulanya dinegosiasikan antara anggota NATO dan Pakta Warsawa. Perjanian itu ditandatangani pada tahun 1992 di Helsinki. Namun baru diratifikasi sembilan tahun kemudian oleh Rusia dan mulai berlaku pada 1 Januari 2002.

Negara-negara lain yang ikut menandatangani perjanjian itu adalah Belarus, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Republik Georgia, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Ukraina, Inggris, dan, untuk saat ini, Amerika Serikat. Kirgistan juga merupakan penandatangan perjanjian tetapi belum meratifikasi. Negara-negara tersebut adalah semua anggota Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE).

Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa setiap negara harus menerima sejumlah penerbangan pengamatan, "kuota pasif" dan mampu melakukan sebanyak yang diterimanya, "kuota aktif". Selain itu, harus ada pemberitahuan 72 jam sebelum penerbangan pengamatan yang dikomunikasikan kepada otoritas negara yang diamati.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya