Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Bakal Pilih Lagi Tiga Wakil Pejabat Tinggi

SABTU, 09 NOVEMBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bisik-bisik akan ada penambahan wakil pejabat lagi, kini mulai terkuak kebenarannya. Wakil-wakil itu nantinya akan memperkuat lembaga hingga militer.

Posisi wakil-wakil itu adalah untuk Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Panglima TNI, dan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bakal punya pendamping. Posisi Wakil KSP yang bakal membantunya sedang disusun dalam Perpres.


Pertimbangan ditambahkannya Wakil KSP  karena beban kerja. Nantinya Wakil KSP bakal bekerja sebagai 'delivery unit' menerjemahkan kebijakan ke level yang lebih rendah. Adapun Moeldoko selaku Kepala KSP akan fokus menentukan kebijakan.

"Sudah mulai rekrutmen, yang pilar utamanya adalah profesional. Kemudian sumbernya bisa kalangan profesional, bisa kalangan partai politik, bisa kalangan relawan, ormas-ormas, maupun 'non-governmental organization'," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/11).

Posisi Wakil Panglima TNI, Presiden telah meneken Perpres 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI pada 18 Oktober 2019. Dalam susunan organisasi yang tercantum di Perpres itu, ada posisi Wakil Panglima TNI.

Tugas Wakil Panglima TNI adalah membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI, memberikan saran terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, melaksanakan tugas Panglima TNI apabila berhalangan, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Panglima TNI.

Tiga kepala staf, yaitu KSAD, KSAL, dan KSAU disebut berpeluang menjabat Wakil Panglima TNI. KSAD adalah Jenderal Andika Perkasa, KSAL adalah Laksmana TNI Siwi Sukma Adji, dan KSAU Yuyu Sutisna.

"Ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11)

Saat pelantikan 12 wakil menteri pada 25 Oktober lalu, tak ada jatah wamen untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Di sisi lain, ada Perpres 72/2019 tentang Kemendikbud yang menyatakan Mendikbud dapat jatah Wamen. Sebelumnya, Nadiem sempat pasrah.

"Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa waktu lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya