Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Bakal Pilih Lagi Tiga Wakil Pejabat Tinggi

SABTU, 09 NOVEMBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bisik-bisik akan ada penambahan wakil pejabat lagi, kini mulai terkuak kebenarannya. Wakil-wakil itu nantinya akan memperkuat lembaga hingga militer.

Posisi wakil-wakil itu adalah untuk Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Panglima TNI, dan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bakal punya pendamping. Posisi Wakil KSP yang bakal membantunya sedang disusun dalam Perpres.


Pertimbangan ditambahkannya Wakil KSP  karena beban kerja. Nantinya Wakil KSP bakal bekerja sebagai 'delivery unit' menerjemahkan kebijakan ke level yang lebih rendah. Adapun Moeldoko selaku Kepala KSP akan fokus menentukan kebijakan.

"Sudah mulai rekrutmen, yang pilar utamanya adalah profesional. Kemudian sumbernya bisa kalangan profesional, bisa kalangan partai politik, bisa kalangan relawan, ormas-ormas, maupun 'non-governmental organization'," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/11).

Posisi Wakil Panglima TNI, Presiden telah meneken Perpres 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI pada 18 Oktober 2019. Dalam susunan organisasi yang tercantum di Perpres itu, ada posisi Wakil Panglima TNI.

Tugas Wakil Panglima TNI adalah membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI, memberikan saran terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, melaksanakan tugas Panglima TNI apabila berhalangan, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Panglima TNI.

Tiga kepala staf, yaitu KSAD, KSAL, dan KSAU disebut berpeluang menjabat Wakil Panglima TNI. KSAD adalah Jenderal Andika Perkasa, KSAL adalah Laksmana TNI Siwi Sukma Adji, dan KSAU Yuyu Sutisna.

"Ya saya pikir para kepala staf punya kans untuk itu," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11)

Saat pelantikan 12 wakil menteri pada 25 Oktober lalu, tak ada jatah wamen untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Di sisi lain, ada Perpres 72/2019 tentang Kemendikbud yang menyatakan Mendikbud dapat jatah Wamen. Sebelumnya, Nadiem sempat pasrah.

"Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa waktu lalu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya