Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Komisioner KPK Laode M Syarief/RMOL

Politik

Jaksa Agung Persilakan KPK Lakukan Seleksi Alam

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilakan untuk memproses hukum jaksa-jaksa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Izin itu diberikan langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin di depan pimpinan KPK saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK usai dilantik beberapa minggu lalu.

Menurut Burhanuddin, penangkapan jaksa yang dilakukan oleh KPK merupakan bentuk seleksi alam agar jaksa yang benar-benar berkualitas yang bisa bertahan.


"Kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam, akan muncul yang terbaik nantinya," ucap Burhanuddin di ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Bahkan, adik dari politisi PDIP TB Hasanuddin itu mengaku senang jika instansi kejaksaan diawasi ketat oleh KPK walaupun sudah banyak pihak yang mengawasi kejaksaan.

"Dari kami sebenarnya yang banyak yang mengawasi. Saya jujur saja kalau masih banyak yang mengawasi, kami lebih suka," katanya.

Diketahui, beberapa Jaksa ditangkap penyidik KPK karena terlihat tindak pidana korupsi. Dua di antara kasus yang ditangani KPK yang menangkap jaksa pada tahun ini ialah jaksa dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksoni.

Keduanya diduga menerima suap terkait lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Pemkot Yogyakarta.

Selain itu, KPK juga menangkap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas atas dugaan menerima suap untuk mengatur perkara.

Namun, kasus-kasus tersebut berujung diserahkan kepada kejaksaan lantaran KPK menilai pihak kejaksaan mampu menangani anggotanya yang terlibat kasus dugaan korupsi.

"Bukan diambil alih sebenarnya, tapi kita koordinasikan dan kita menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Ada beberapa pertimbangan, satu Kejaksaan Agung sanggup untuk melaksanakan," tambah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya