Berita

Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Komisioner KPK Laode M Syarief/RMOL

Politik

Jaksa Agung Persilakan KPK Lakukan Seleksi Alam

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilakan untuk memproses hukum jaksa-jaksa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Izin itu diberikan langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin di depan pimpinan KPK saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK usai dilantik beberapa minggu lalu.

Menurut Burhanuddin, penangkapan jaksa yang dilakukan oleh KPK merupakan bentuk seleksi alam agar jaksa yang benar-benar berkualitas yang bisa bertahan.


"Kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam, akan muncul yang terbaik nantinya," ucap Burhanuddin di ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Bahkan, adik dari politisi PDIP TB Hasanuddin itu mengaku senang jika instansi kejaksaan diawasi ketat oleh KPK walaupun sudah banyak pihak yang mengawasi kejaksaan.

"Dari kami sebenarnya yang banyak yang mengawasi. Saya jujur saja kalau masih banyak yang mengawasi, kami lebih suka," katanya.

Diketahui, beberapa Jaksa ditangkap penyidik KPK karena terlihat tindak pidana korupsi. Dua di antara kasus yang ditangani KPK yang menangkap jaksa pada tahun ini ialah jaksa dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksoni.

Keduanya diduga menerima suap terkait lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Pemkot Yogyakarta.

Selain itu, KPK juga menangkap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas atas dugaan menerima suap untuk mengatur perkara.

Namun, kasus-kasus tersebut berujung diserahkan kepada kejaksaan lantaran KPK menilai pihak kejaksaan mampu menangani anggotanya yang terlibat kasus dugaan korupsi.

"Bukan diambil alih sebenarnya, tapi kita koordinasikan dan kita menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Ada beberapa pertimbangan, satu Kejaksaan Agung sanggup untuk melaksanakan," tambah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya