Berita

Gubernur Kalten, Sugianto Sabran saat emosi di Stadion Tuah Pahoe/Repro

Sepak Bola

Liga 1 2019

Lempar Botol Di Dalam Stadion, Gubernur Kalteng Cuma Dapat Teguran Keras Komdis PSSI

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 13:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ulah buruk Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran berujung sanksi dari Komisi Disiplin PSSI. Sayang, sanksi yang didapat Sugianto rasanya tidak akan memberi efek jera.

Sosok Sugianto Sabran menjadi viral usai videonya saat emosi dan melempar botol dari tribun penonton Stadion Tuah Pahoe beredar di dunia maya. Sugianto bahkan diketahui terlibat cekcok dengan Kapolres Palangkaraya yang meminta dirinya untuk tidak melempar botol ke lapangan.

Aksi buruk sang Gubernur terjadi saat tuan rumah Kalteng Putra kalah 0-2 dari Persib Bandung, Jumat (1/11) lalu. Setelah melalui sidang Komdis, Sugianto pun mendapat sanksi berupa teguran keras dari Komdis PSSI.


"Hasil sidang, Komite Disiplin telah memutuskan sanksi teguran keras kepada Sugianto Sabran, yang kebetulan merupakan Kepala Daerah Kalimantan Tengah atas tindakan pelemparan botol ke dalam lapangan saat menyaksikan pertandingan Shopee Liga 1 antara Kalteng Putra versus Persib Bandung, 1 November lalu," demikian pernyataan PSSI yang dilansir laman resmi mereka.

Gubernur Kalteng itu dinilai telah melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi berupa teguran keras. Namun, jika nantinya dia melakukan kesalahan yang sama, maka sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan.

Pihak Kalteng Putra juga tak lepas dari sanksi Komdis PSSI. Klub dan Panpel Kalteng Putra mendapat sanski berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta.  

Selain itu, pemain Kalteng Putra, Patrich Steve Wanggai juga mendapat hukuman. Dia dihukum larangan bermain dalam 2 pertandingan dan denda Rp 10 juta. Hukuman ini diberikan kepada Wanggai karena sengaja menendang pemain lawan di laga melawan Persib.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya