Berita

Polda Aceh amankan 2 petani pengunggah videp rasial/RMOL

Presisi

Nekat Bikin Video Berbau Rasial, 2 Petani Diringkus Polda Aceh

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 10:26 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Setelah beberapa bulan melakukan pengembangan penyidikan, Satgas KKB Polda Aceh berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pembuat video rasial usir warga non-Aceh dan kemerdekaan Atjeh Darussalam.

Kedua pelaku berinisial YIR (55) dan RD (55) ini berprofesi sebagai petani. Mereka ditangkap di Gampong Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Kamis (7/11) sekitar pukul 10.25 WIB.

“Bersama mereka juga turut diamankan sepucuk senjata api laras pendek rakitan beserta amunisi dan sejumlah seragam loreng,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, Jumat (8/11).


Ery menambahkan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya terhadap video rasial yang disebarkan melalui media sosial Facebook. Video itu berisi ancaman terhadap warga luar agar keluar dari Aceh sebelum 4 Desember 2019.

“Jika tidak, mereka akan melakukan tindak kekerasan," ungkap Ery Apriyono.

Terkait dengan motif para pelaku, Ery menyebutkan masih dalam pengembangan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka sengaja membuat dan menyebarkan video untuk menarik perhatian dengan tujuan kemerdekaan Atjeh Darussalam.

Selain dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik, kdua tersangka juga diancam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman 20 tahun penjara dan hukuman mati untuk UU Darurat karena kepemilikan senjata api.

“Kita juga mengamankan barang bukti lain berupa enam butir peluru, satu akun Facebook, sejumlah telepon genggam, paspor, buku rekening bank, ATM, enam lembar bendera kelompok mereka, serta sal hitam putih kotak-kotak. Polda Aceh terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap motif tersangka dan siapa saja yang terlibat,” tutup Ery.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya