Berita

Polda Aceh amankan 2 petani pengunggah videp rasial/RMOL

Presisi

Nekat Bikin Video Berbau Rasial, 2 Petani Diringkus Polda Aceh

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 10:26 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Setelah beberapa bulan melakukan pengembangan penyidikan, Satgas KKB Polda Aceh berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pembuat video rasial usir warga non-Aceh dan kemerdekaan Atjeh Darussalam.

Kedua pelaku berinisial YIR (55) dan RD (55) ini berprofesi sebagai petani. Mereka ditangkap di Gampong Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Kamis (7/11) sekitar pukul 10.25 WIB.

“Bersama mereka juga turut diamankan sepucuk senjata api laras pendek rakitan beserta amunisi dan sejumlah seragam loreng,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, Jumat (8/11).


Ery menambahkan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya terhadap video rasial yang disebarkan melalui media sosial Facebook. Video itu berisi ancaman terhadap warga luar agar keluar dari Aceh sebelum 4 Desember 2019.

“Jika tidak, mereka akan melakukan tindak kekerasan," ungkap Ery Apriyono.

Terkait dengan motif para pelaku, Ery menyebutkan masih dalam pengembangan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka sengaja membuat dan menyebarkan video untuk menarik perhatian dengan tujuan kemerdekaan Atjeh Darussalam.

Selain dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik, kdua tersangka juga diancam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman 20 tahun penjara dan hukuman mati untuk UU Darurat karena kepemilikan senjata api.

“Kita juga mengamankan barang bukti lain berupa enam butir peluru, satu akun Facebook, sejumlah telepon genggam, paspor, buku rekening bank, ATM, enam lembar bendera kelompok mereka, serta sal hitam putih kotak-kotak. Polda Aceh terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap motif tersangka dan siapa saja yang terlibat,” tutup Ery.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya