Berita

Polda Aceh amankan 2 petani pengunggah videp rasial/RMOL

Presisi

Nekat Bikin Video Berbau Rasial, 2 Petani Diringkus Polda Aceh

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 10:26 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Setelah beberapa bulan melakukan pengembangan penyidikan, Satgas KKB Polda Aceh berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pembuat video rasial usir warga non-Aceh dan kemerdekaan Atjeh Darussalam.

Kedua pelaku berinisial YIR (55) dan RD (55) ini berprofesi sebagai petani. Mereka ditangkap di Gampong Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Kamis (7/11) sekitar pukul 10.25 WIB.

“Bersama mereka juga turut diamankan sepucuk senjata api laras pendek rakitan beserta amunisi dan sejumlah seragam loreng,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, Jumat (8/11).


Ery menambahkan, penangkapan itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya terhadap video rasial yang disebarkan melalui media sosial Facebook. Video itu berisi ancaman terhadap warga luar agar keluar dari Aceh sebelum 4 Desember 2019.

“Jika tidak, mereka akan melakukan tindak kekerasan," ungkap Ery Apriyono.

Terkait dengan motif para pelaku, Ery menyebutkan masih dalam pengembangan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka sengaja membuat dan menyebarkan video untuk menarik perhatian dengan tujuan kemerdekaan Atjeh Darussalam.

Selain dijerat Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik, kdua tersangka juga diancam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman 20 tahun penjara dan hukuman mati untuk UU Darurat karena kepemilikan senjata api.

“Kita juga mengamankan barang bukti lain berupa enam butir peluru, satu akun Facebook, sejumlah telepon genggam, paspor, buku rekening bank, ATM, enam lembar bendera kelompok mereka, serta sal hitam putih kotak-kotak. Polda Aceh terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap motif tersangka dan siapa saja yang terlibat,” tutup Ery.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya